Boalemo, Sinata.id – Pemkab Boalemo, Gorontalo, terus memperkuat pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dengan menargetkan peningkatan cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan informal.
Langkah ini ditempuh melalui edukasi, sosialisasi, dan dukungan anggaran daerah agar pekerja miskin memiliki perlindungan sosial yang layak.
Bupati Boalemo, Drs Rum Pagau, menyatakan pemerintah daerah berkomitmen penuh mendukung program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat pekerja.
“Kami ingin semua perangkat daerah ikut mendorong pekerja masuk program jaminan sosial. Ini bagian dari tanggung jawab kemanusiaan,” ujarnya saat berbincang di rumah dinas, sembari mengundang masyarakat hadir pada puncak HUT ke-26 Boalemo pada 12 Oktober 2025.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Boalemo, Sherman Moridu menegaskan perlunya langkah nyata dari tiap SKPD untuk memperluas kepesertaan Jamsostek.
Ia menyebut penurunan angka kemiskinan ekstrem di Boalemo kini mencapai 2%, dan target berikutnya adalah menurunkan hingga di bawah 10% melalui program perlindungan sosial yang merata.
Pemkab Boalemo telah menetapkan kebijakan baru, yaitu menganggarkan lima ribu pekerja rentan untuk dilindungi lewat program Jamsostek mulai tahun 2025.
Program ini menjadi bagian dari strategi daerah dalam mempercepat tercapainya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJS).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanullang, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Boalemo.
“Langkah ini sangat strategis dan menunjukkan kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap nasib pekerja rentan,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Minggu (5/10/2025).
Bupati Rum Pagau menutup pertemuan dengan penegasan bahwa perlindungan pekerja bukan semata soal kebijakan, melainkan kepedulian sosial.
“BPJS Ketenagakerjaan adalah payung hidup bagi masyarakat. Dengan gotong royong, kita pastikan tidak ada pekerja Boalemo yang berjalan tanpa perlindungan,” katanya. (A27)