Pematangsiantar, Sinata.id – Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) Jemaat Bukit Sion menyatakan penolakan terhadap operasional tempat hiburan malam (THM) Anda Karaoke yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Pematangsiantar. Keberatan tersebut disampaikan langsung oleh Majelis Jemaat GMII, Pdt Alberth Tombokan.
Menurut dia, aktivitas di THM tersebut telah menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi jemaat gereja serta warga sekitar.
“Kami memprotes keberadaan THM itu karena letaknya yang sangat dekat dengan gereja dan sekolah. Terutama pada akhir pekan, pengunjungnya membludak hingga memarkir kendaraan di depan area gereja,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis (9/10/2025).
Pendeta asal Manado itu juga mengeluhkan volume musik dari THM yang sering kali terdengar keras hingga ke luar bangunan.
Ia mengaku telah beberapa kali menyampaikan keluhan ini kepada pihak Anda Karaoke beserta pemerintahan Kelurahan dan Kecamatan setempat, namun hingga kini belum ada tindakan nyata.
“Aktivitas THM ini kerap berlangsung hingga dini hari, bahkan sampai pukul 05.00 atau 06.30 WIB. Hal ini mengganggu kami saat akan membersihkan pekarangan gereja di pagi hari. Sebelumnya, tempat ini pernah ditutup, kalau tidak salah berkaitan dengan kasus narkoba,” tuturnya.
Ia mengonfirmasi bahwa pihak Kecamatan telah mengirimkan surat himbauan kepada pengelola tempat hiburanmengenai masalah volume suara. Namun, hal itu dinilai tidak cukup.
“Isi suratnya hanya teguran untuk mengurangi volume suara. Padahal, poin penolakan kami adalah meminta agar tempat ini ditutup dan tidak beroperasi sama sekali,” tegasnya.
Pdt Alberth menegaskan bahwa GMII Bukit Sion telah berdiri sejak sekitar tahun 1980-an, jauh sebelum THM Anda beroperasi. Ia menyayangkan kontras yang terjadi antara lingkungan gereja dan hiburan malam.
“Ironis sekali. Di satu sisi, kami di sini mendidik moral generasi, tetapi di sebelahnya ada aktivitas yang kami nilai merusak moral. Sepertinya ada pembiaran. Ini menyangkut masa depan generasi muda,” katanya dengan prihatin.
Menanggapi rencananya untuk mengadakan bakti sosial di gereja tersebut, Pdt Alberth menyatakan penolakan. Ia menegaskan bahwa penolakan ini bukanlah hal yang pertama kali dilakukan.
Berdasarkan informasi terakhir dari pihak Kecamatan, ia dan jemaat masih menunggu solusi konkret. “Kami diberi informasi untuk menunggu dalam seminggu ke depan sementara dicari solusinya,” pungkasnya. (SN14)