Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Polisi Tetapkan Dua Tersangka, Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur di Humbahas

Editor: Messi
17 Oktober 2025 | 10:57 WIB
Rubrik: Regional
tersangka.

Tersangka.

 
ADVERTISEMENT

Humbahas, Sinata.id- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Humbahas, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan eksploitasi dan perdagangan anak di bawah umur yang bekerja di salah satu kafe di wilayah Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Sumatra Utara (Sumut).

Kasat Reskrim Polres Humbahas, IPTU J.F. Siahaan mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh S (51), warga Desa Sidotani, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, ke Polres Humbahas, pada Rabu (9/10/2025), setelah mengetahui aktivitas anaknya (korban) bekerja di Kafe Galaxy di Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul.

IPTU J.F. Siahaan menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni DS (25), warga Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, dan IEP (48), warga Kelurahan Pasar Doloksanggul, Kabupaten Humbahas.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui modus pelaku DS menawarkan pekerjaan melalui media sosial Facebook sebagai pelayan di kafe dan restoran. Setiap orang yang berhasil diajak bekerja, DS menerima imbalan sebesar Rp300.000 dari pemilik Kafe Galaxy, yakni IEP,” kata IPTU Siahaan, Rabu (15/10/2025).

Namun, kenyataannya korban yang masih di bawah umur tidak hanya dijadikan pelayan kafe, melainkan juga diduga dipaksa untuk mendampingi tamu yang mengonsumsi minuman beralkohol dan bahkan melakukan perbuatan asusila.

Korban, berinisial SN sempat berusaha melarikan diri karena tidak tahan dengan kondisi kerja di tempat tersebut. Namun, pelaku IEP menjemput korban dari tempat kosnya di Jalan Siliwangi, Doloksanggul, dan kembali membawanya ke kafe. Setelah beberapa waktu, IEP akhirnya mengantar korban pulang ke rumah orang tuanya di Simalungun.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Humbahas akan menindak tegas setiap bentuk eksploitasi terhadap anak di bawah umur.

“Anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang memperdagangkan atau mengeksploitasi anak. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya,” katanya.

Untuk itu ia berharap agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang bersumber dari media sosial, serta turut aktif melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi praktik perdagangan orang atau eksploitasi anak di lingkungannya.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya dan memastikan mereka bekerja atau beraktivitas di tempat yang aman serta sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” Kasat Reskrim Polres Humbahas menambahkan.

Kedua tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polres Humbahas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, subsider Pasal 76I lebih subsider Pasal 76J ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp120 juta. (A1)

Berita Terkait

anggota komisi vi dpr ri abdul hakim bafagih minta pt pelayaran nasional indonesia (pelni) dan pt asdp indonesia ferry untuk siaga hadapi natal 2025 dan tahun baru 2026 (nataru), serta siaga tanggap darurat bencana.
Nasional

Pelni dan ASDP Diminta Siaga Hadapi Nataru dan Tanggap Darurat Bencana

Editor: Gunawan Purba
7 Desember 2025 | 11:12 WIB

Gianyar, Sinata.id - Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih minta PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dan PT ASDP Indonesia...

Baca SelengkapnyaDetails
polisi gelar patroli di pakpak bharat. ist
Pematangsiantar

Patroli Dialogis Polisi untuk Amankan Fasilitas Vital di Kota Salak

Editor: Tumpal Pandapotan
7 Desember 2025 | 10:06 WIB

Pakpak Bharat, Sinata.id – Cuaca gerimis pada malam akhir pekan tidak menghalangi jajaran Polres Pakpak Bharat melaksanakan patroli guna menjaga...

Baca SelengkapnyaDetails
wujudkan pematangsiantar sehat, dpc piki desak pemko perkuat tata kelola bencana dan infrastruktur kota
Kolom

Wujudkan Pematangsiantar Sehat, DPC PIKI Desak Pemko Perkuat Tata Kelola Bencana dan Infrastruktur Kota

Editor: Ferry SP Sinamo
7 Desember 2025 | 08:06 WIB

Oleh: Basrin A Nababan Ketua DPC PIKI Pematangsiantar Tragedi kemanusiaan dan kerusakan infrastruktur yang terjadi di kawasan Sibolga, Tapanuli Raya,...

Baca SelengkapnyaDetails
pdt. mis. ev. daniel pardede, sh., mh.
Religi

Sarapan Pagi Kristen: Janji Keberhasilan bagi Orang yang Berdoa dan Taat Pada Tuhan

Editor: Ferry SP Sinamo
7 Desember 2025 | 08:04 WIB

Oleh: Pdt Mis Ev Daniel Pardede M.H Pematangsiantar – Renungan pagi ini mengarahkan umat percaya untuk kembali mengingat janji Tuhan...

Baca SelengkapnyaDetails
pdt. manser sagala, m.th
Religi

Pengharapan di Hari Natal: Makna Kelahiran Kristus bagi Keselamatan Dunia

Editor: Ferry SP Sinamo
7 Desember 2025 | 08:02 WIB

Oleh: Pdt Manser Sagala,M.Th Hari Natal menjadi momen penting bagi umat Kristen di seluruh dunia, bukan hanya sebagai perayaan tahunan,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Pelni dan ASDP Diminta Siaga Hadapi Nataru dan Tanggap Darurat Bencana

7 Desember 2025 | 11:12 WIB
Pematangsiantar

Patroli Dialogis Polisi untuk Amankan Fasilitas Vital di Kota Salak

7 Desember 2025 | 10:06 WIB
Kolom

Wujudkan Pematangsiantar Sehat, DPC PIKI Desak Pemko Perkuat Tata Kelola Bencana dan Infrastruktur Kota

7 Desember 2025 | 08:06 WIB
Religi

Sarapan Pagi Kristen: Janji Keberhasilan bagi Orang yang Berdoa dan Taat Pada Tuhan

7 Desember 2025 | 08:04 WIB
Religi

Pengharapan di Hari Natal: Makna Kelahiran Kristus bagi Keselamatan Dunia

7 Desember 2025 | 08:02 WIB
Kesehatan

Ahli Ungkap 8 Makanan Pelindung Ginjal, Bawang Putih hingga Tahu Masuk Daftar

7 Desember 2025 | 00:14 WIB
Simalungun

Prevalensi Stunting Naik, Pemkab Simalungun Dorong Inovasi dan Intervensi Terintegrasi

6 Desember 2025 | 23:57 WIB
Religi

Tadinya Cuma Kesemutan, Pemeriksaan Ungkap Risiko Gagal Ginjal pada Pria Muda

6 Desember 2025 | 23:43 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kirim Bantuan ke 3 Kabupaten Tapanuli

6 Desember 2025 | 23:40 WIB
Pematangsiantar

Keluarga Besar RSUD dr Djasamen Saragih Rayakan Natal

6 Desember 2025 | 22:51 WIB
Pematangsiantar

Keluarga Besar TDBP Turun Tangan Bantu Korban Bencana Taput

6 Desember 2025 | 22:38 WIB
Pematangsiantar

Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Segera Difasilitasi Pemko Siantar

6 Desember 2025 | 22:38 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com