Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Anggota DPD Pdt. Penrad Siagian Diskusi dengan Komunitas Konco Lawas Soal Tanah Rakyat

Editor: Fetra Tumanggor
17 Oktober 2025 | 16:14 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
anggota dpd ri pdt. penrad siagian saat berdiskusi dengan komunitas konco lawas di jl. gereja, pematangsiantar, jumat (17/10/2025).

Anggota DPD RI Pdt. Penrad Siagian saat berdiskusi dengan Komunitas Konco Lawas di Jl. Gereja, Pematangsiantar, Jumat (17/10/2025).

Pematangsiantar, Sinata.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Sumatera Utara, Pdt. Penrad Siagian, bertemu dan berdiskusi dengan Komunitas Konco Lawas Siantar di Jl. Gereja, Jumat (17/10/2025).

Dalam diskusi itu, Penrad menyampaikan beberapa hal, antara lain mengenai status tanah rakyat dan masa depan Kota Pematangsiantar.

Menurut Penrad, banyak rakyat saat ini telah menguasai dan mengusahakan tanah selama puluhan tahun namun tak bisa menjadi hak milik. Status tanah mereka tak diketahui.

Dia mencontohkan masyarakat yang tinggal di sekitar stasiun kereta api, yang tinggal di sekitar perkebunan negara, dan tanah yang bersinggungan dengan tanah perusahaan.

 

anggota dpd pdt. penrad siagian diskusi dengan komunitas konco lawas soal tanah rakyat
Anggota dpd ri pdt. Penrad siagian saat berdiskusi dengan komunitas konco lawas di jl. Gereja, pematangsiantar, jumat (17/10/2025). (foto: istimewa)

Menurut Penrad, saat zaman penjajahan, Belanda tak pernah punya tanah, tapi menyewa dari rakyat, baik tanah milik individu atau tanah ulayat.

Setelah merdeka, tanah yang dulu diusahakan Belanda, dinasionalisasi oleh negara. Landasannya UUD 1945 Pasal 33.

Menurut Penrad, seharusnya tanah tersebut dikembalikan kepada rakyat, bukan diambilalih negara.

“Akibatnya saat ini banyak sengketa tanah rakyat dengan negara dan perusahaan. Negara tidak hadir atau tidak berpihak kepada rakyat,” katanya.

Sebagai anggota DPD, yang diakui Penrad mempunyai kewenangan terbatas, tidak sama dengan DPR, telah berusaha agar status tanah tersebut memperoleh kejelasan dan legalitas dari negara.

“Termasuk tanah di sekitar stasiun kereta api atau tanah rakyat yang bersengketa dengan perkebunan di daerah Gurilla, dan mungkin di tempat lain. Kita mendampingi agar status tanah mereka memperoleh kejelasan dari negara. Mudah-mudahan untuk tanah di Gurilla bisa segera ada penyelesaian,” kata Penrad.

Dia mengharapkan Komunitas Konco Lawas yang beranggotakan lintas ilmu, ada dosen, pengusaha, jurnalis, birokrat, polisi, dan lainnya juga dapat berperan aktif memberikan pemikiran untuk masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya di Siantar.

“Ya, bisa kita lakukan dalam bentuk diskusi terbatas, seminar, atau lainnya. Forum seperti ini penting untuk membuka wacana masih banyak yang harus kita kerjakan untuk masyarakat,” ujar Penrad.

Dalam diskusi yang sama, penasehat Komunitas Konco Lawas, DM Ater Siahaan, mengapresiasi ajakan Penrad untuk sama-sama memberikan perhatian terhadap masalah rakyat.

“Kami siap berkolaborasi dengan DPD untuk kemajuan Kota Siantar ini. Kami mengucapkan terima kasih anggota DPD hadir berdiskusi dengan kami Komunitas Konco Lawas,” kata Ater Siahaan.

anggota dpd pdt. penrad siagian diskusi dengan komunitas konco lawas soal tanah rakyat
Anggota dpd ri pdt. Penrad siagian saat berdiskusi dengan komunitas konco lawas di jl. Gereja, pematangsiantar, jumat (17/10/2025).

Dia berharap forum diskusi seperti ini dapat berlanjut untuk kemudian dapat ditindaklanjuti untuk kemajuan Kota Siantar.

Seperti diketahui, Komunitas Konco Lawas adalah sebuah komunitas peminum kopi di Kok Tong Jl. Cipto, Pematangsiantar.

Setiap pagi, komunitas yang beranggotakan sekitar 25 orang ini dari lintas pekerjaan dan keilmuan, berkumpul di meja 1 Kok Tong.

Komunitas ini rutin melakukan berbagai kegiatan sosial, salah satunya memberikan bantuan untuk panti asuhan. []

Tags: DPD RIKomunitas Konco LawasPdt. Penrad Siagian

Berita Terkait

anggota dpd ri pdt. penrad siagian saat berdiskusi dengan komunitas konco lawas  di jl. gereja, pematangsiantar, jumat (17/10/2025).
Pematangsiantar

Anggota DPD Pdt. Penrad Siagian: Siantar akan Sepi Jika Tak Ada Inovasi Kepala Daerahnya

Editor: Fetra Tumanggor
17 Oktober 2025 | 16:36 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Sumatera Utara, Pdt. Penrad Siagian, mengatakan Kota Pematangsiantar akan sepi jika...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Renungan 1 Yohanes 3:1-6: Menjadi Anak Allah dan Hidup dalam Kekudusan

9 Desember 2025 | 07:14 WIB
Pematangsiantar

Proyek Revitalisasi Pipa Perumda Tirta Uli Dinilai Tidak Transparan

8 Desember 2025 | 23:28 WIB
Regional

Konflik Hukum di Pakpak Bharat: Laporan Bupati Versus Hak Mengkritisi

8 Desember 2025 | 23:19 WIB
Dunia

Gempa M 7,6 Landa Jepang Berpotensi Tsunami, Warga Panik Cari Tempat Aman

8 Desember 2025 | 22:54 WIB
Nasional

Bareskrim Temukan Aktivitas Pembalakan Liar di Hulu Sungai Tamiang Aceh

8 Desember 2025 | 22:12 WIB
Dunia

Rekaman Bocor, Eks Presiden Suriah Ejek Rakyat Suriah dan Putin Viral

8 Desember 2025 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

GAMKI Surati Pertamina Buntut Antrean Panjang di Sejumlah SPBU

8 Desember 2025 | 20:10 WIB
Pematangsiantar

Jelang Nataru, Erwin Siahaan Imbau Kontraktor Percepat Penyelesaian Proyek

8 Desember 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Marak Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN, Komisi II Minta Tertibkan

8 Desember 2025 | 19:24 WIB
Pematangsiantar

Untuk Potensi Bisnis di Eks Gedung IV, Sebaiknya Jalan Merdeka Bebas dari Lapak Parkir

8 Desember 2025 | 18:28 WIB
Pematangsiantar

Nes di Siantar Cuma Miliki Izin Restoran, Tidak Miliki Izin Bar dan Penjualan Miras

8 Desember 2025 | 17:41 WIB
Pematangsiantar

Peringatan BMKG Ungkap 23 Daerah di Sumut Waspada Cuaca Ekstrem 8-15 Desember

8 Desember 2025 | 16:55 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com