Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Anggota DPD Pdt. Penrad Siagian Diskusi dengan Komunitas Konco Lawas Soal Tanah Rakyat

Editor: Fetra Tumanggor
17 Oktober 2025 | 16:14 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
anggota dpd ri pdt. penrad siagian saat berdiskusi dengan komunitas konco lawas di jl. gereja, pematangsiantar, jumat (17/10/2025).

Anggota DPD RI Pdt. Penrad Siagian saat berdiskusi dengan Komunitas Konco Lawas di Jl. Gereja, Pematangsiantar, Jumat (17/10/2025).

Pematangsiantar, Sinata.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Sumatera Utara, Pdt. Penrad Siagian, bertemu dan berdiskusi dengan Komunitas Konco Lawas Siantar di Jl. Gereja, Jumat (17/10/2025).

Dalam diskusi itu, Penrad menyampaikan beberapa hal, antara lain mengenai status tanah rakyat dan masa depan Kota Pematangsiantar.

Menurut Penrad, banyak rakyat saat ini telah menguasai dan mengusahakan tanah selama puluhan tahun namun tak bisa menjadi hak milik. Status tanah mereka tak diketahui.

Dia mencontohkan masyarakat yang tinggal di sekitar stasiun kereta api, yang tinggal di sekitar perkebunan negara, dan tanah yang bersinggungan dengan tanah perusahaan.

 

anggota dpd pdt. penrad siagian diskusi dengan komunitas konco lawas soal tanah rakyat
Anggota dpd ri pdt. Penrad siagian saat berdiskusi dengan komunitas konco lawas di jl. Gereja, pematangsiantar, jumat (17/10/2025). (foto: istimewa)

Menurut Penrad, saat zaman penjajahan, Belanda tak pernah punya tanah, tapi menyewa dari rakyat, baik tanah milik individu atau tanah ulayat.

Setelah merdeka, tanah yang dulu diusahakan Belanda, dinasionalisasi oleh negara. Landasannya UUD 1945 Pasal 33.

Menurut Penrad, seharusnya tanah tersebut dikembalikan kepada rakyat, bukan diambilalih negara.

“Akibatnya saat ini banyak sengketa tanah rakyat dengan negara dan perusahaan. Negara tidak hadir atau tidak berpihak kepada rakyat,” katanya.

Sebagai anggota DPD, yang diakui Penrad mempunyai kewenangan terbatas, tidak sama dengan DPR, telah berusaha agar status tanah tersebut memperoleh kejelasan dan legalitas dari negara.

“Termasuk tanah di sekitar stasiun kereta api atau tanah rakyat yang bersengketa dengan perkebunan di daerah Gurilla, dan mungkin di tempat lain. Kita mendampingi agar status tanah mereka memperoleh kejelasan dari negara. Mudah-mudahan untuk tanah di Gurilla bisa segera ada penyelesaian,” kata Penrad.

Dia mengharapkan Komunitas Konco Lawas yang beranggotakan lintas ilmu, ada dosen, pengusaha, jurnalis, birokrat, polisi, dan lainnya juga dapat berperan aktif memberikan pemikiran untuk masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya di Siantar.

“Ya, bisa kita lakukan dalam bentuk diskusi terbatas, seminar, atau lainnya. Forum seperti ini penting untuk membuka wacana masih banyak yang harus kita kerjakan untuk masyarakat,” ujar Penrad.

Dalam diskusi yang sama, penasehat Komunitas Konco Lawas, DM Ater Siahaan, mengapresiasi ajakan Penrad untuk sama-sama memberikan perhatian terhadap masalah rakyat.

“Kami siap berkolaborasi dengan DPD untuk kemajuan Kota Siantar ini. Kami mengucapkan terima kasih anggota DPD hadir berdiskusi dengan kami Komunitas Konco Lawas,” kata Ater Siahaan.

anggota dpd pdt. penrad siagian diskusi dengan komunitas konco lawas soal tanah rakyat
Anggota dpd ri pdt. Penrad siagian saat berdiskusi dengan komunitas konco lawas di jl. Gereja, pematangsiantar, jumat (17/10/2025).

Dia berharap forum diskusi seperti ini dapat berlanjut untuk kemudian dapat ditindaklanjuti untuk kemajuan Kota Siantar.

Seperti diketahui, Komunitas Konco Lawas adalah sebuah komunitas peminum kopi di Kok Tong Jl. Cipto, Pematangsiantar.

Setiap pagi, komunitas yang beranggotakan sekitar 25 orang ini dari lintas pekerjaan dan keilmuan, berkumpul di meja 1 Kok Tong.

Komunitas ini rutin melakukan berbagai kegiatan sosial, salah satunya memberikan bantuan untuk panti asuhan. []

Tags: DPD RIKomunitas Konco LawasPdt. Penrad Siagian

Berita Terkait

terkait upah karyawan, lembaga bantuan hukum (lbh) siantar layangkan somasi ke president director pt indoin business group yang beralamat di jalan hr rasuna said, kav x-2 nomor 4, jakarta selatan.
Pematangsiantar

LBH Siantar Layangkan Somasi ke PT Indoin Terkait Hak Karyawan

Editor: RP
19 Oktober 2025 | 19:38 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Terkait hak karyawan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siantar layangkan somasi ke President Director PT Indoin Business Group...

Baca SelengkapnyaDetails
sinode am periode (sap) xxiv gereja kristen protestan indonesia (gkpi) tetapkan pdt humala lumbantobing sebagai bishop dan pdt parsaoran sinaga sebagai sekretaris jenderal (sekjen), periode 2025-2030.
Pematangsiantar

Bishop GKPI Humala Lumbantobing dan Sekjen Parsaoran Sinaga Periode 2025-2030

Editor: RP
19 Oktober 2025 | 12:59 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sinode Am Periode (SAP) XXIV Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) tetapkan Pdt Humala Lumbantobing sebagai Bishop dan...

Baca SelengkapnyaDetails
pdt humala lumbantobing
Pematangsiantar

Pdt Humala Terpilih sebagai Bishop GKPI Periode 2025-2030

Editor: Redaksi Sinata 2
19 Oktober 2025 | 07:19 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pendeta Humala Lumbantobing resmi terpilih sebagai Nahkoda (Bishop) GKPI (Gereja Kristen Protestan Indonesia) untuk periode 2025-2030. Pemilihan...

Baca SelengkapnyaDetails
dinas pariwisata dan koni berkolaborasi pada peringatan hari olahraga nasional (haornas) di lapangan adam malik, kota pematangsiantar, sabtu (18/10/2025).
Pematangsiantar

Haornas di Siantar, Dinas Pariwisata dan KONI Berkolaborasi

Editor: RP
18 Oktober 2025 | 23:50 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Pariwisata dan KONI berkolaborasi pada peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) di Lapangan Adam Malik, Kota Pematangsiantar,...

Baca SelengkapnyaDetails
ketua dprd kota pematangsiantar timbul lingga sh setuju perda nomor 12 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah direvisi.
Pematangsiantar

Ketua DPRD Siantar Setuju Perda Pengelolaan Sampah Direvisi

Editor: RP
18 Oktober 2025 | 23:06 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Lingga SH setuju Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah direvisi....

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Formas Gelar “Indonesia Berdoa Lintas Agama” Pererat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

19 Oktober 2025 | 22:37 WIB
Regional

Siswi SMP di Tanjungbalai Diduga Nekat Melompat dari Lantai Empat Sekolah

19 Oktober 2025 | 22:33 WIB
News

PMI Paluta Kirim 35 Anggota PMR ke Ajang Jumbara Tabagsel

19 Oktober 2025 | 22:31 WIB
Regional

Kombes (Purn) Maruli Siahaan Kukuhkan Pengurus PPSD Indonesia di Balige

19 Oktober 2025 | 22:30 WIB
News

Pengendara Becak Tewas Ditabrak Fortuner di Medan, Pelaku Kabur

19 Oktober 2025 | 22:28 WIB
Regional

Generasi Muda Didorong Berpikir Kritis untuk Mengawal Masa Depan Indonesia

19 Oktober 2025 | 22:26 WIB
Simalungun

Longsor di Siporkas Putuskan Akses Jalan Penghubung Kecamatan Raya dan Raya Kahean

19 Oktober 2025 | 20:58 WIB
Pematangsiantar

LBH Siantar Layangkan Somasi ke PT Indoin Terkait Hak Karyawan

19 Oktober 2025 | 19:38 WIB
Nasional

Rocky Gerung: Partai Politik Mainan Kuno, Suara Netizen yang Trendi

19 Oktober 2025 | 15:48 WIB
Regional

Pertunjukan Musik TOTK 2025 Samosir, Para Kepala Daerah Pukau Ribuan Penonton

19 Oktober 2025 | 15:45 WIB
Nasional

Modus Kejahatan Berkembang, Jual Beli Mobil Malah Disekap

19 Oktober 2025 | 14:55 WIB
Dunia

ICC Tolak Banding Israel, PM Netanyahu dan Gallant Tetap Buronan Internasional

19 Oktober 2025 | 14:23 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id