Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

4 Terdakwa Perusakan Kebun Horas Hasugian Akui Salah dan Menyesal di PN Sidikalang

Editor: Redaksi Sinata 2
18 Oktober 2025 | 14:18 WIB
Rubrik: Regional
sidang di pn sidikalang. ist

Sidang di PN Sidikalang. ist

Sidikalang, Sinata.id – Suasana ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Sidikalang mendadak hening, Kamis (16/10/2025), ketika 4 terdakwa kasus pengerusakan kebun milik Horas Hasugian menyatakan penyesalan mereka di hadapan majelis hakim.

Keempat terdakwa — Indra Berutu, Bella Dahke Berutu, Kaller Berutu, dan Togar Berutu — menundukkan kepala saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Guswandi Sembiring, SH melontarkan pertanyaan tajam kepada mereka.

“Apakah saudara menyesali perbuatan merusak kebun milik Horas Hasugian?” tanya jaksa. Dengan suara lirih dan hampir bersamaan, keempat terdakwa menjawab “Kami sangat menyesal, Pak. Kami tidak mengerti hukum. Karena emosi, kami mencabuti dan menebas tanaman di kebun milik Pak Horas.”

Tanaman yang dirusak bukan sembarangan. Berdasarkan hasil penyelidikan, kebun tersebut ditanami kopi, alpukat, dan cabai, yang mengalami kerusakan serius akibat tindakan para terdakwa.

Sidang dengan nomor perkara 98/Pid.B/2025/PN Sdk itu dipimpin oleh Hakim Ketua Mhd Iqbal Purba, didampingi hakim anggota Reni Renggita Pratama Putri Laiya dan Jatmoko Wirawan.

Dalam agenda pemeriksaan saksi, jaksa menghadirkan sembilan orang saksi, antara lain Horas Hasugian, Risma Sianturi, Halomoan Hasugian, Jamadin Berutu, Monang Berutu, Sahrum Berutu, Hendri Berutu, Robinson Berutu, dan Aser Hasugian.

Saksi utama, Risma Sianturi, istri Horas Hasugian, menuturkan bahwa pengerusakan dilakukan secara bersama-sama oleh keempat terdakwa.

“Saya melihat langsung kondisi tanaman yang sudah rusak. Ada yang dicabuti, ada yang ditebas pakai parang. Dari jarak sekitar 50 meter, saya melihat keempatnya keluar dari areal kebun yang sudah dirusak,” ujar Risma di hadapan majelis hakim.

Ia menambahkan, setelah kejadian tersebut, dirinya segera melapor ke Perangkat Desa Pardomuan, Kecamatan STTU Julu, Kabupaten Pakpak Bharat, sebelum suaminya melanjutkan laporan resmi ke Polres Pakpak Bharat.

“Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa benar mereka berempatlah yang melakukan perusakan itu,” tegas Risma.

Hakim dan Pengacara Dinilai Kurang Fokus pada Pokok Perkara

Pantauan Sinata.id, jalannya persidangan berlangsung lebih dari dua jam. Namun, arah pertanyaan dari majelis hakim maupun penasihat hukum terdakwa kerap melebar ke soal status kepemilikan tanah, bukan pada pokok perkara tindak pidana pengerusakan secara bersama-sama.

Sejumlah pengamat hukum yang hadir menilai, seharusnya fokus pertanyaan diarahkan pada unsur pidana yang didakwakan, bukan pada persoalan kepemilikan lahan yang berada di luar konteks perkara.

Majelis hakim menetapkan sidang akan dilanjutkan pada Jumat, 24 Oktober 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan yang akan dihadirkan oleh pihak penasihat hukum terdakwa.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Sidikalang dan Pakpak Bharat, karena berawal dari perselisihan antarwarga yang berujung pada tindakan perusakan kebun. Kini, keempat terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (A27)

Berita Terkait

rsud tengku mansyur tanjungbalai.
Regional

Siswi SMP di Tanjungbalai Diduga Nekat Melompat dari Lantai Empat Sekolah

Editor: SINATA.ID
19 Oktober 2025 | 22:33 WIB

  Tanjungbalai, Sinata.id– Seorang siswi kelas VIII berinisial CWY (13) dilaporkan terjatuh dari lantai empat salah satu sekolah swasta di...

Baca SelengkapnyaDetails
ketua umum punguan pomparan somba debata (ppsd) siahaan indonesia, kombes pol (purn) dr. maruli siahaan, sh, mh, resmi melantik jajaran pengurus ppsd indonesia di tugu somba debata, dolok najagar, balige, pada sabtu (18/10/2025).
Regional

Kombes (Purn) Maruli Siahaan Kukuhkan Pengurus PPSD Indonesia di Balige

Editor: SINATA.ID
19 Oktober 2025 | 22:30 WIB

  Toba, Sinata.id– Ketua Umum Punguan Pomparan Somba Debata (PPSD) Siahaan Indonesia, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, SH, MH,...

Baca SelengkapnyaDetails
dialog kebangsaan yang digelar oleh organisasi semangat baru indonesia (sbi) menghadirkan akademisi dan pengamat politik rocky gerung sebagai pembicara utama di hotel khas parapat.
Regional

Generasi Muda Didorong Berpikir Kritis untuk Mengawal Masa Depan Indonesia

Editor: SINATA.ID
19 Oktober 2025 | 22:26 WIB

  Dialog Kebangsaan Bersama Rocky Gerung di Simalungun Bahas Pentingnya Kecerdasan Kolektif Bangsa Simalungun, Sinata.id – Dialog Kebangsaan yang digelar...

Baca SelengkapnyaDetails
para kepala daerah di sekitar danau toba meriahkan malam hiburan totk di samosir. dok pemkab samosir
Regional

Pertunjukan Musik TOTK 2025 Samosir, Para Kepala Daerah Pukau Ribuan Penonton

Editor: Redaksi Sinata 2
19 Oktober 2025 | 15:45 WIB

Samosir, Sinata.id - Malam kedua pertunjukan musik event lari lintas alam Trail of The Kings (TOTK) 2025 di Waterfront City...

Baca SelengkapnyaDetails
dinas lingkungan hidup kabupaten karo.
Regional

Pemkab Karo Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Retribusi di Kabanjahe

Editor: SINATA.ID
19 Oktober 2025 | 07:17 WIB

Karo, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo membantah adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan karcis retribusi sampah di wilayah Kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Formas Gelar “Indonesia Berdoa Lintas Agama” Pererat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

19 Oktober 2025 | 22:37 WIB
Regional

Siswi SMP di Tanjungbalai Diduga Nekat Melompat dari Lantai Empat Sekolah

19 Oktober 2025 | 22:33 WIB
News

PMI Paluta Kirim 35 Anggota PMR ke Ajang Jumbara Tabagsel

19 Oktober 2025 | 22:31 WIB
Regional

Kombes (Purn) Maruli Siahaan Kukuhkan Pengurus PPSD Indonesia di Balige

19 Oktober 2025 | 22:30 WIB
News

Pengendara Becak Tewas Ditabrak Fortuner di Medan, Pelaku Kabur

19 Oktober 2025 | 22:28 WIB
Regional

Generasi Muda Didorong Berpikir Kritis untuk Mengawal Masa Depan Indonesia

19 Oktober 2025 | 22:26 WIB
Simalungun

Longsor di Siporkas Putuskan Akses Jalan Penghubung Kecamatan Raya dan Raya Kahean

19 Oktober 2025 | 20:58 WIB
Pematangsiantar

LBH Siantar Layangkan Somasi ke PT Indoin Terkait Hak Karyawan

19 Oktober 2025 | 19:38 WIB
Nasional

Rocky Gerung: Partai Politik Mainan Kuno, Suara Netizen yang Trendi

19 Oktober 2025 | 15:48 WIB
Regional

Pertunjukan Musik TOTK 2025 Samosir, Para Kepala Daerah Pukau Ribuan Penonton

19 Oktober 2025 | 15:45 WIB
Nasional

Modus Kejahatan Berkembang, Jual Beli Mobil Malah Disekap

19 Oktober 2025 | 14:55 WIB
Dunia

ICC Tolak Banding Israel, PM Netanyahu dan Gallant Tetap Buronan Internasional

19 Oktober 2025 | 14:23 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id