Sinata.id – Satu lagi upaya penyelundupan narkoba lintas negara berhasil digagalkan. Unit I Satres Narkoba Polrestabes Medan menggulung seorang kurir yang membawa 8 kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi di Jalan Ir. Sumantri, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, tersangka yang diketahui berinisial MD alias Danil Bento ditangkap pada Jumat (17/10/2025).
“Ini bagian dari jaringan besar Malaysia–Indonesia. Dalam penangkapan ini, 8 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi berhasil kita amankan,” ujar Kombes Calvijn dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/10/2025).
Baca Juga: 3 Anggota Geng Motor Medan Ditangkap, Diburu Hingga ke Tangerang
Menurutnya, pengungkapan ini bukanlah hasil kebetulan. Sejak awal Oktober, tim Satres Narkoba yang dipimpin Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Kanit 1 Idik Iptu Ruspian telah melakukan penyelidikan intensif.