Sinata.id – Ketegangan pecah di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/10/2025) pagi. Aksi penertiban bangunan liar oleh Satpol PP berujung ricuh setelah warga yang sudah enam tahun menempati lahan di Jalan Industri, Desa Dagang Kerawan, menolak digusur tanpa solusi pengganti.
Tangis anak-anak dan jeritan ibu-ibu mewarnai pembongkaran yang dilakukan aparat di bawah pengawasan Camat Tanjung Morawa, Gontor Panjaitan.
Di tengah barisan aparat, tampak sejumlah warga mempertahankan bangunan semi permanen yang selama enam tahun mereka jadikan tempat tinggal sekaligus tempat berjualan.
Penertiban itu dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah tersebut ditertibkan lantaran akan digunakan untuk pembangunan kantor camat baru.
Namun aksi penertiban yang melibatkan puluhan personel Satpol PP Deli Serdang itu justru berujung ricuh.
Baca Juga: Mengenal Operasi Kancil Toba, Mimpi Buruk Pelaku Kejahatan Jalanan di Sumut
Camat Tanjung Morawa, Gontor Panjaitan, sempat mencoba menenangkan situasi dengan berdialog bersama warga. Ia menawarkan solusi agar warga mematuhi surat peringatan yang telah diberikan sebelumnya.
Namun sebagian warga bersikeras menolak, meminta agar diberikan lahan pengganti di lokasi tak jauh dari tempat mereka bermukim.
“Kami hanya minta solusi, jangan langsung digusur,” teriak seorang ibu sambil menggendong anaknya yang menangis.