Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Dua Penjarah Sawit PTPN 4 Ditangkap Basah Berikut Mobil Pikap Penuh TBS

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 10:39 WIB
Rubrik: Simalungun
dua tersangka yang diamankan kepolisian. ist

Dua tersangka yang diamankan kepolisian. ist

Simalungun, Sinata.id – Polres Simalungun membongkar kasus tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di areal PTPN 4 Bah Jambi. Dari penangkapan tersebut, polisi meringkus dua pria yang berperan sebagai pencuri dan penadah.

Kedua tersangka adalah Anggie Ridho Pratama (27), sang pemetik sawit curian, dan Hardiansyah alias Pitek (40), sang penadah.

Keduanya diringkus tanpa perlawanan di sebuah lokasi penampungan, UD Adil, Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Minggu (2/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, pada Senin (3/11/2025) menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah wujud komitmen Polri dalam melindungi aset negara dan memberantas pencurian hasil perkebunan.

Pengungkapan berawal dari informasi intelijen yang mengendus maraknya pencurian TBS di Blok 010 J Saben Afdeling II PTPN-4 Bah Jambi. Polisi kemudian melakukan turun menyelidikinya.

Tim menyaksikan langsung mobil pikap hitam BK 8962 TQ mendekati lokasi. Setelah memuat TBS curian—yang totalnya mencapai 27 buah—kendaraan tersebut meluncur menuju UD Adil. Tanpa membuang waktu, tim Jatanras melakukan pengejaran cepat.

“Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran dan penangkapan di dalam UD Adil, Tim berhasil mengamankan pelaku sebanyak dua orang beserta barang bukti,” terang Herison, Senin (3/11/2025).

Selain mobil pikap dan 27 TBS, polisi juga menyita satu unit timbangan pikul sebagai bukti tindak pidana.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pelanggaran Pasal 107 Jo Pasal 111 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Pasal 480 KUHP bagi penadah.

Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Sat Reskrim Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. (A58)

Berita Terkait

dokumen badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (bkpsdm) simalungun dipalsukan oleh oknum yang belum diketahui. waspadalah!
Simalungun

Waspadalah! Dokumen BKPSDM Simalungun Dipalsukan

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 21:28 WIB

Simalungun, Sinata.id - Dokumen Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun dipalsukan oleh oknum yang belum diketahui. Waspadalah!...

Baca SelengkapnyaDetails
dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 93,76 gram dan ekstasi 2 butir, jaksa penuntut umum (jpu) tuntut terdakwa anton alias asiong 13 tahun penjara pada sidang yang digelar di pengadilan negeri (pn) simalungun, senin 27 oktober 2025.
Simalungun

Dituntut 13 Tahun, Hakim PN Simalungun Vonis Asiong 15 Tahun Penjara

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 19:53 WIB

Simalungun, Sinata.id - Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa kasus narkotika Anton alias Asiong dituntut 13 tahun penjara. Namun hakim...

Baca SelengkapnyaDetails
lansia di nagori landbouw mengaku tak pernah terima susu. (foto: sinata/sawal)
Simalungun

Lansia di Landbouw Ngaku Tak Pernah Terima Susu PMT

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 19:26 WIB

Simalungun, Sinata.id - Lansia yang berada di Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun mengaku selama tahun 2025 tak pernah menerima...

Baca SelengkapnyaDetails
masyarakat jalan jono dan jalan sepakat di huta i, nagori (desa) landbouw, kecamatan bandar, kabupaten simalungun, meminta pt pln agar memasang tiang listrik di huta i.
Simalungun

Warga Nagori Landbouw Minta PLN Pasang Tiang Listrik di Huta I

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 16:51 WIB

Simalungun, Sinata.id - Masyarakat Jalan Jono dan Jalan Sepakat di Huta I, Nagori (Desa) Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, meminta...

Baca SelengkapnyaDetails
sepeda motor scorpio tabrak mr x di jalan lintas siantar-tanah jawa, rintis vii, nagori (desa) balimbingan, kecamatan tanah jawa, simalungun, minggu, 02 november 2025. mr x diduga odgj (orang dengan gangguan jiwa). saat ini, pihak kepolisian masih mencari identitas korban.
Simalungun

Scorpio Tabrak Mr X Diduga ODGJ di Tanah Jawa, Polisi Cari Identitas Korban

Editor: Gunawan Purba
2 November 2025 | 20:01 WIB

Simalungun, Sinata.id - Sepeda motor Scorpio tabrak Mr X di Jalan Lintas Siantar-Tanah Jawa, Rintis VII, Nagori (Desa) Balimbingan, Kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com