Simalungun, Sinata.id – Kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran akan terus terjadi. Tahun 2026 mendatang, Pemkab Simalungun akan kehilangan uang sebesar Rp415 miliar imbas pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat.
Sekda Mixnon Andreas Simamora mengatakan bahwa pemerintah pusat tetap menjalankan program efisiensi anggaran di seluruh Indonesia, untuk tahun mendatang.
Kabupaten Simalungun sendiri berdampak dengan adanya pengurangan TKD sebesar Rp415 miliar.
“Benar kalau itu, sekarang lagi kita susun Rancangan APBD supaya nanti dibahas di DPRD. Besarannya sekitar Rp 415 M lah. Dan ini terjadi di seluruh Indonesia, bukan hanya di Simalungun,” katanya, Selasa, 04 November 2025.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini menyebutkan untuk dampak dari adanya pengurangan TKD itu, pemkab berencana akan melihat kondisi di beberapa OPD untuk menyesuaikan pengurangan ini.
“Nanti kita lihat di OPD mana yang bisa kita rampingi. Kedepannya, kita akan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk menutupi ketimpangan anggaran yang akan terjadi,” ucapnya singkat seraya mengatakan ia sedang di perjalanan. (SN11)