Sinata.id – Aksi pencurian dengan modus merusak jerjak besi rumah warga di kawasan Jalan AR. Hakim, Medan Denai, berakhir dengan tembakan petugas. Seorang pria berinisial Surianto alias Awi (42) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Medan Area, Rabu (5/11/2025) dini hari.
Perburuan terhadap pelaku pencurian besi atau “rayap besi” ini bermula dari laporan Mu Kia (75), warga Jalan AR. Hakim Gang Aman, yang rumahnya dijarah pada Minggu (2/11/2025).
Ketika pulang, korban terkejut mendapati jerjak besi rumahnya sudah bengkok, dan sejumlah barang lenyap, mulai dari kipas outdoor AC, ampli video, hingga alat ukur tensi. Total kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Baca Juga: Misteri Sumber Api di Rumah Hakim Tipikor di Medan
Petugas yang menerima laporan dengan nomor LP/B/723/XI/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, langsung bergerak cepat.
Hasil penyelidikan mengarah pada seseorang yang diduga menjual kipas outdoor AC hanya seharga Rp50 ribu.
Harga tidak masuk akal itu membuat aparat curiga. Setelah dilakukan pengintaian, identitas pelaku pun terungkap: Surianto alias Awi, warga sekitar yang ternyata sudah lama dikenal sebagai residivis.
Baca Juga: Pria di Labura Terciduk Tengah Malam: Ngaku Cuma Jalan-Jalan, Eh Ketahuan Bawa Barang Haram
Ketika tim Reskrim mencoba menangkapnya di Jalan AR. Hakim Gang Bakung, Awi justru kabur.