Sinata.id – Upaya pembenahan besar-besaran terhadap pendidikan pesantren di Indonesia memasuki fase penentu. Kementerian Agama RI memastikan proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren tengah digarap serius sebagai langkah strategis memperkuat posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
Dalam forum Halaqah Penguatan Pendirian Pesantren di UIN Tulungagung, Rabu (19/11/2025), Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan ini sudah menjadi kebutuhan mendesak mengingat pesantren selama berabad-abad memegang peran kunci dalam pendidikan, dakwah, hingga pemberdayaan masyarakat.
“Pesantren adalah pusat peradaban Islam yang telah mengawal perjalanan bangsa ini. Penguatan struktur kelembagaan sangat dibutuhkan agar kebijakan untuk pesantren tidak lagi bersifat administratif semata, tetapi memberi dampak langsung bagi masyarakat,” tegas Basnang.
Basnang menjelaskan, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bagian dari transformasi besar setelah Undang-Undang Pesantren dan sejumlah regulasi turunannya diundangkan.
Unit eselon I yang khusus menangani pesantren diharapkan menjadi “mesin utama” program pendidikan keagamaan, dakwah, serta pemberdayaan berbasis pesantren.
Ia menekankan bahwa pesantren kini dituntut untuk siap menghadapi tantangan modern seperti digitalisasi, basis data nasional, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, koordinasi kebijakan yang lebih terstruktur sangat dibutuhkan.
“Dengan Direktorat Jenderal, setiap program akan lebih terukur dan kebutuhan pesantren bisa dijawab lebih cepat. Kita ingin memastikan pesantren mendapat tempat yang semestinya sebagai kekuatan pendidikan Islam yang asli dan mandiri,” ujarnya.
Baca Juga: 10 Negara Termiskin di Dunia 2025 Versi Global Finance, Indonesia Termasuk?
Moderasi Beragama Itu Harga Mati
Dukungan dari para kiai mengalir kuat dalam forum tersebut.
KH Abdullah Kafabihi Mahrus menegaskan bahwa pesantren menjadi benteng moderasi beragama sejak masa-masa awal berdirinya lembaga pendidikan Islam di Nusantara.
Di tengah ancaman ekstremisme yang dapat meretakkan persatuan nasional, ia menilai penguatan moderasi di pesantren bukan hanya relevan, tetapi mendesak.