Sinata.id – Polemik mahar cek Rp 3 miliar yang sempat menghebohkan jagat maya akhirnya mencapai titik gawat. Kamis malam (4/12/2025), Sutarman atau lebih dikenal Mbah Tarman (74), resmi digiring ke ruang tahanan Polres Pacitan setelah penyidik menemukan dugaan kuat bahwa cek yang ia jadikan mahar pernikahan ternyata palsu.
Kabar penahanan itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan.
Khoirul menyampaikan perkembangan terbaru penyelidikan yang kini sudah memasuki tahap penetapan tersangka.
“Iya, Mbah Tarman kami tahan. Sudah memenuhi unsur pemalsuan dokumen,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Menurut Khoirul, penyidik menyimpulkan adanya pemalsuan setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli yang meneliti keaslian cek.
Hasilnya mengejutkan, dokumen tersebut tidak sesuai dengan format dan karakteristik cek resmi perbankan.
“Saksi ahli menyatakan cek itu tidak sesuai dengan yang asli. Dua alat bukti sudah kami kantongi,” tegasnya.
Penahanan dilakukan tak lama setelah Mbah Tarman menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Begitu bukti dipastikan cukup, statusnya naik menjadi tersangka dan langsung ditahan malam itu juga.
Baca Juga: Viral Sosok Kakek Tarman Nikahi Gadis dengan Mahar Cek Rp3 Miliar, Kini Diduga Kabur
Mahar Cek Rp3 Miliar yang Bikin Curiga
Kasus ini mencuat sejak pernikahan Mbah Tarman dengan Sheila Arika (24) viral di media sosial pada Oktober lalu.
Bukan hanya soal perbedaan usia yang terpaut jauh, tetapi karena mahar berupa cek Rp 3 miliar yang dinilai tak lazim.
Bambang Wisnu Aji, salah satu warga yang hadir saat akad nikah, mengaku curiga ketika melihat cek bernilai fantastis itu dikeluarkan begitu saja dari kantong baju mempelai pria dalam kondisi kusut.
“Aneh saja, cek miliaran rupiah tapi kusut. Saya merasa ada yang tidak wajar,” kata Bambang saat melaporkan dugaan cek palsu ke Polres Pacitan.
Laporan tersebut menjadi pintu masuk penyelidikan hingga kasus bergulir seperti sekarang.