Sinata.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menelusuri temuan bukaan lahan di wilayah sekitar Taman Nasional Komodo yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal. Meski indikasi fisik di lapangan ditemukan, pemerintah belum menarik kesimpulan adanya pelanggaran hukum.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM mengonfirmasi bahwa tim telah diterjunkan langsung ke Pulau Sebayur Besar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai titik yang dicurigai memiliki aktivitas pertambangan ilegal.
Direktur Jenderal Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menyampaikan bahwa hasil pengecekan awal memang menemukan adanya pembukaan lahan.
Baca Juga: Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil
Namun, menurutnya, temuan tersebut belum bisa serta-merta dikaitkan dengan tambang emas ilegal.
Jeffri menjelaskan, tidak semua bukaan lahan dapat dikategorikan sebagai aktivitas pertambangan tanpa izin.
Sejumlah bukaan bisa saja berkaitan dengan kegiatan lain, termasuk pertambangan pasir atau aktivitas non-tambang yang masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
“Secara visual, memang ada bukaan lahan. Tapi untuk menyimpulkan itu sebagai tambang ilegal, kami harus memiliki alat bukti yang kuat. Dugaan boleh muncul, tetapi penetapan hukum harus berbasis fakta yuridis,” ujar Jeffri, dikutip Senin (15/12/2025).
Isu tambang emas ilegal di kawasan penyangga Taman Nasional Komodo mencuat setelah KPK mengungkap adanya laporan terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Pulau Sebayur Besar pada akhir November lalu.
Laporan tersebut langsung menarik perhatian publik karena lokasi yang berdekatan dengan kawasan konservasi kelas dunia.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun merespons singkat temuan tersebut.
Ia menyatakan akan melakukan pengecekan langsung terhadap laporan yang disampaikan lembaga antirasuah itu.
“Nanti saya cek,” kata Bahlil, belum lama ini.
Sementara itu, KPK mengakui informasi yang mereka peroleh terkait dugaan tambang ilegal tersebut masih terbatas.


