Bongkar Penyerobotan Aset, KAI Sumut Kerja Sama dengan Kejati
Sinata.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) untuk memperkuat perlindungan terhadap aset KAI. Langkah strategis dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) dalam menjaga...
Baca SelengkapnyaDetails