Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

11 Ribu Pekerja Informal di Siantar Dapat Jaminan Sosial

Editor: Tumpal Pandapotan
22 Mei 2025 | 11:43 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
kadis tenaga kerja robert sitanggang. ist

Kadis Tenaga Kerja Robert Sitanggang. ist

Pematangsiantar, Sinata.id– Sebanyak 11 ribu pekerja rentan atau informal di Pematangsiantar bakal menerima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sepanjang Juni hingga Desember 2025 dari pemerintah kota.

Pembayaran iuran sebesar Rp16.800 per orang per bulan itu didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) yang dikelola Dinas Ketenagakerjaan.

Kebijakan ini diumumkan dalam acara Sosialisasi Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 8 Tahun 2025, yang digelar di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Rabu (21/5/2025). Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Robert Sitanggang, menjelaskan bahwa program ini bertujuan melindungi pekerja bukan penerima upah dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Sosialisasi ini diikuti 128 peserta dari berbagai OPD, camat, lurah, serta pejabat pemberdayaan masyarakat dari tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Program ini menjadi upaya pemerintah kota untuk memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” jelas Robert.

Dalam sambutan tertulisnya, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Nomor 8 Tahun 2025, yang mendorong optimalisasi program jaminan sosial dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Peraturan ini adalah langkah konkret untuk memberikan perlindungan kepada pekerja yang sering terabaikan dari aspek sosial,” ujar Wesly melalui sambutan yang dibacakan Sekda.

Wesly juga menekankan pentingnya peran camat dan lurah dalam proses pendataan dan verifikasi pekerja rentan, dengan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Melalui program ini, pekerja rentan akan memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan memiliki kepastian perlindungan di masa depan. (*)

Berita Terkait

atalia praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap ridwan kamil ke pengadilan agama bandung. sidang perdana dijadwalkan digelar rabu (17/12/2025), pihak pengadilan belum mengungkap alasan perceraian.
News

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil

Editor: Zainal Efendi
15 Desember 2025 | 13:20 WIB

Sinata.id - Rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan sang istri, Atalia Praratya, kini berada di ujung tanduk....

Baca SelengkapnyaDetails
tradisi mambosuri: doa, adat, dan harapan bagi kehidupan baru dalam kandungan
Regional

Tradisi Mambosuri: Doa, Adat, dan Harapan bagi Kehidupan Baru dalam Kandungan

Editor: Ferry SP Sinamo
15 Desember 2025 | 10:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Tradisi adat Batak tetap hidup dan terus diwariskan lintas generasi, salah satunya melalui upacara tujuh bulanan kehamilan...

Baca SelengkapnyaDetails
perayaan natal sekolah minggu gkppd pematangsiantar berlangsung khidmat dan penuh sukacita
Regional

Perayaan Natal Sekolah Minggu GKPPD Pematangsiantar Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita

Editor: Ferry SP Sinamo
15 Desember 2025 | 10:25 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Perayaan Natal Anak Sekolah Minggu Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) Pematangsiantar berlangsung dengan penuh sukacita, khidmat,...

Baca SelengkapnyaDetails
bantuan untuk korban bencana di langkat disalurkan
Regional

Bantuan untuk Korban Bencana di Langkat Disalurkan

Editor: Tumpal Pandapotan
15 Desember 2025 | 06:18 WIB

Tebing Tinggi, Sinata.id - Polres Tebing Tinggi bersama Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan masyarakat melaksanakan kegiatan penyerahan serta penyaluran bantuan...

Baca SelengkapnyaDetails
natal punguan marga panjaitan kota siantar berjalan sukses
Pematangsiantar

Natal Punguan Marga Panjaitan Kota Siantar Berjalan Sukses

Editor: Tumpal Pandapotan
15 Desember 2025 | 05:35 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Punguan Pomparan Raja Panjaitan Dohot Boru (PRPB) se-Kota Pematangsiantar sekitarnya menggelar perayaan Natal di lapangan SMA YP...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil

15 Desember 2025 | 13:20 WIB
Regional

Tradisi Mambosuri: Doa, Adat, dan Harapan bagi Kehidupan Baru dalam Kandungan

15 Desember 2025 | 10:32 WIB
Regional

Perayaan Natal Sekolah Minggu GKPPD Pematangsiantar Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita

15 Desember 2025 | 10:25 WIB
Regional

Bantuan untuk Korban Bencana di Langkat Disalurkan

15 Desember 2025 | 06:18 WIB
Pematangsiantar

Natal Punguan Marga Panjaitan Kota Siantar Berjalan Sukses

15 Desember 2025 | 05:35 WIB
Religi

Makna Bintang Natal, Simbol Kelahiran Kristus Sang Terang Dunia

15 Desember 2025 | 05:03 WIB
Religi

Berhasil dan Selamat karena Takut akan Tuhan

15 Desember 2025 | 05:00 WIB
Regional

Respons Laporan Warga Via Call Center 110, Polres Tebing Tinggi Antisipasi Balap Liar

14 Desember 2025 | 23:58 WIB
Regional

Polres Tebing Tinggi Kirim 5 Truk Bantuan ke Tiga Daerah di Sumut

14 Desember 2025 | 23:57 WIB
Nasional

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Luncurkan 10 Jilid Sejarah Indonesia, Ini Daftarnya

14 Desember 2025 | 23:05 WIB
Pematangsiantar

Satres Narkoba Polres Siantar Razia THM, Termasuk Nes Restobar & Premium Pool

14 Desember 2025 | 22:17 WIB
Rileks

Riset Terbaru, Usia 32 Tahun Masih Disebut Remaja, Ini Alasannya

14 Desember 2025 | 20:52 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com