Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Diduga Edarkan Sabu, Kakek-kakek Diringkus Polisi di Simalungun, BB 10,9 Gram

Editor: RP
18 Agustus 2025 | 15:21 WIB
Rubrik: Simalungun
dua tersangka yang dibekuk petugas

Dua tersangka yang dibekuk petugas

Simalungun, Sinata.id – Diduga edarkan sabu, dua pria berusia 52 dan 51 tahun diringkus personil Satres Narkoba Polres Simalungun, Rabu (13/08/2025).

Dari penangkapan, polisi menyita sabu seberat 10,94 gram. Terakhir diketahui, kedua pria tersebut telah dipanggil kakek oleh cucunya.

Penangkapan bermula dari adanya informasi yang diperoleh Sat Narkoba Polres Simalungun tentang keberadaan gubuk di areal kebun kelapa sawit di Nagori (Desa) Tani, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, yang diduga sering dijadikan markas oleh pengguna narkoba.

Beranjak dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Hingga kemudian, polisi berhasil menangkap 2 tersangka. Yakni, Mariahman Saragih alias Tongat (52), warga Kampung Tempel, Nagori Tani, Kecamatan Silou Kahean, dan Jhon Ereson Sipayung alias Tulpet (51), juga warga Nagori Tani.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, Senin (18/8/2025) mengaku, pihaknya perlu 8 jam untuk melakukan penyelidikan atas informasi yang diberikan warga.

“Pada pukul 13.00 WIB, personil berangkat menuju lokasi dengan menempuh perjalanan sekitar 4 jam ke wilayah hukum Polsek Silou Kahean. Kami melakukan persiapan matang sebelum berangkat ke lokasi. Jaraknya cukup jauh, pada pukul 20.00 WIB tim melakukan penggrebekan pada gubuk yang dijadikan base camp mereka,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, lanjutnya, gubuk tersebut diduga menjadi tempat berkumpul para pengguna narkoba yang kemudian pada tengah malam disebut melakukan pencurian sawit milik warga.

“Jadi gubuk itu seperti markas mereka, pembeli juga ke situ untuk menggunakan sabu dan saat tengah malam mereka melakukan aksi pencurian sawit warga. Sehingga aktifitas mereka ini menimbulkan keresahan warga sekitar terutama pemilik kebun sawit,” lanjutnya.

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan dua tersangka dan sejumlah barang bukti yang diakui keduanya merupakan milik mereka.

“Kami menemukan 18 plastik klip berisi sabu yang terdiri dari 13 plastik klip sedang dan 5 plastik klip kecil dengan berat total bruto 10,94 gram yang disimpan dalam tas pinggang kecil milik pelaku Tulpet. Ketika diinterogasi lebih lanjut, ia mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari Tongat,” kata perwira 3 balok emas ini.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti pendukung lainnya seperti dua unit handphone Android merk Vivo berwarna hitam dan Realme berwarna biru, perlengkapan pengemasan berupa plastik klip kosong, sekop dari pipet untuk mengemas sabu, serta peralatan lainnya.

“Pelaku Tongat mengakui bahwa narkotika sabu tersebut memang miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Peri yang berdomisili di Dolok Masihol, Kabupaten Serdang Bedagai,” tutup AKP Henry.

Kini keduanya mendekam di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun penjara karena terbukti melanggar Undang-undang nomor 35 tahun 2009. (SN11)

Berita Terkait

terduga bandar sabu diringkus di lokalisasi bukit maraja
Simalungun

Terduga Bandar Sabu Diringkus di Lokalisasi Bukit Maraja

Editor: RP
2 Oktober 2025 | 21:10 WIB

Simalungun, Sinata.id - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Simalungun ringkus Yunus Pandiangan (30 tahun), warga Nagori Naga Jaya II,...

Baca SelengkapnyaDetails
rapat terbuka gerpasi
Simalungun

Untuk Pemekaran Simalungun, Gerpasi Rapat Terbuka Bersama DPRD

Editor: RP
2 Oktober 2025 | 19:15 WIB

Simalungun, Sinata.id - Sejumlah tokoh masyarakat dan 15 pengurus kecamatan Gerakan Percepatan Pemekaran Simalungun (Gerpasi) gelar rapat terbuka bersama anggota...

Baca SelengkapnyaDetails
sidang perkara pidana lalu lintas di pn siantar dengan terdakwa engetmo
Simalungun

Supir Maut Tewaskan Ayah dan 2 Anaknya Dituntut 5 Tahun Penjara di PN Simalungun

Editor: RP
2 Oktober 2025 | 16:22 WIB

Simalungun, Sinata.id - Masih ingat dengan tragedi kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Km 59,5 – 60, Sosor Pea, Nagori...

Baca SelengkapnyaDetails
warga menerima suguh hati kepada penggarap yang mengembalikan lahan hgu ptpn iv regional i kebun bangun. (foto : sinata/ist)
Simalungun

Warga Kembalikan Lahan HGU PTPN IV setelah Kuasai 2 Dekade

Editor: Redaksi Sinata 2
2 Oktober 2025 | 15:14 WIB

Simalungun, Sinata.id - Ahmad Ruslan yang menguasai lebih dari 20 tahun lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional I...

Baca SelengkapnyaDetails
sidang perkara dugaan cabul terhadap anak di pn simalungun yang digelar secara online
Simalungun

4 Terdakwa Cabul Dituntut 7 Tahun Penjara di PN Simalungun

Editor: RP
2 Oktober 2025 | 13:43 WIB

Simalungun, Sinata.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun Fransiska Situmorang SH tuntut 4 terdakwa perkara dugaan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Seribu Lebih Tersangka Kasus Narkoba di Bekuk dari 3 Wilayah, BB Sabu 145 Kg

2 Oktober 2025 | 22:12 WIB
Regional

Hakim Tolak Eksepsi Indra Berutu Cs, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi

2 Oktober 2025 | 21:47 WIB
Pematangsiantar

Lapak Relokasi Pedagang Pasar Horas Difasilitasi CCTV, Instalasi Listrik dan Air

2 Oktober 2025 | 21:44 WIB
Simalungun

Terduga Bandar Sabu Diringkus di Lokalisasi Bukit Maraja

2 Oktober 2025 | 21:10 WIB
Regional

Perusahaan Tidak Patuh BPJS Terancam Sanksi Berat, Polda Ikut Kawal

2 Oktober 2025 | 20:38 WIB
Regional

Polda Gorontalo Akan Tindak Perusahaan yang Abaikan BPJS Ketenagakerjaan

2 Oktober 2025 | 20:36 WIB
Dunia

Heat Stroke Jadi Momok Mematikan di Jepang, Puluhan Ribu Orang Masuk Rumah Sakit

2 Oktober 2025 | 19:34 WIB
Nasional

Prabowo Bakal Putuskan Nasib Subsidi LPG 3 Kg

2 Oktober 2025 | 19:27 WIB
Wisata

DPR Sahkan UU Kepariwisataan Baru, Desa Wisata Kini Jadi Andalan

2 Oktober 2025 | 19:18 WIB
Simalungun

Untuk Pemekaran Simalungun, Gerpasi Rapat Terbuka Bersama DPRD

2 Oktober 2025 | 19:15 WIB
Investasi

10 Kripto dengan Kenaikan Tertinggi, ASTER Meledak 1.968%

2 Oktober 2025 | 19:09 WIB
Keuangan

PLN Dapat Suntikan APBN Rp82 Triliun untuk Proyek Listrik dari Sampah

2 Oktober 2025 | 19:00 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id