Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Keluarga Kritik Reka Ulang Kasus Pembunuhan Juliana Lumbantoruan

Keluarga Kritik Reka Ulang Kasus Pembunuhan Juliana Lumbantoruan

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
22 Agustus 2025 | 21:47 WIB
Rubrik: News

Pematangsiantar, Sinata.id – Rekonstruksi kasus pembunuhan Juliana Lumbantoruan yang digelar Polres Pematangsiantar menuai protes keras dari pihak keluarga korban. Mereka menilai reka ulang 12 adegan yang diperagakan tersangka Johan Sitorus di Mapolres pada Jumat (22/8/2025) tidak menggambarkan fakta secara utuh.

Kuasa hukum keluarga korban, Kevin Pasaribu, menyebut banyak kejanggalan dalam proses tersebut. Menurutnya, keterangan penting dari orang tua korban tidak dimasukkan sepenuhnya dalam Berita Acara Perkara (BAP). Selain itu, Ardy—kekasih korban yang dinilai berhubungan dengan pemicu pertengkaran—juga tidak tercantum dalam dokumen resmi.

“Reka ulang ini lebih mencerminkan versi polisi dan pelaku, bukan berdasarkan keterangan keluarga. Saksi pemilik hotel pun tidak dihadirkan,” ungkap Kevin.

Ia juga menyoroti penggunaan obeng yang diganti kertas saat reka adegan, serta absennya barang bukti berupa ponsel korban. Padahal, menurut keluarga, isi percakapan di ponsel itulah yang memicu pertengkaran sebelum korban meregang nyawa.

“HP korban tidak diperlihatkan, padahal jelas-jelas disebut ada di dalam adegan,” tegas Kevin.

Keluarga Kritik Reka Ulang Kasus Pembunuhan Juliana Lumbantoruan
Reka ulang pembunuhan Juliana di Polres Pematangsiantar. (foto: ist)

Keluarga mendesak penyidik agar menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, bukan hanya Pasal 338 KUHP yang mengatur pembunuhan biasa. Kevin menilai ada indikasi kuat perencanaan, mengingat korban sebelumnya pernah bercerita bahwa tersangka mengancam akan membunuh jika keinginannya tidak dipenuhi.

Kritik juga datang dari kakak korban, Dewi Sihombing, yang mempertanyakan alasan rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi sebenarnya, yakni eks Hotel Cahaya Kasih. Polisi beralasan untuk menghindari kerumunan agar situasi tetap kondusif.

“Seharusnya rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian, bukan dipindahkan begitu saja,” ujar Dewi.

Sementara itu, ibu korban, Kartini Nainggolan (57), berharap hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya.

“Dia sudah menghilangkan nyawa anak saya. Saya mohon supaya pelaku dihukum seumur hidup,” ucapnya penuh harap.

Menanggapi kritik tersebut, Kanit Jatanras Polres Pematangsiantar, Ipda Ricardo Rajagukguk, mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan masukan keluarga.

Ia memastikan barang bukti obeng masih ada, sedangkan ponsel korban telah dijual tersangka melalui pasar gelap.

“Semua fakta akan diuji di persidangan,” kata Ricardo.

Sebelumnya, jasad Juliana ditemukan membusuk di salah satu kamar eks Hotel Cahaya Kasih pada Sabtu malam (21/6/2025). Kasus ini sempat menggegerkan warga Pematangsiantar. (SN14)

Berita Terkait

Bobby Nasution melantik dua Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.
Regional

Bobby Nasution Lantik Dua Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Kinerja Berkualitas

Editor: Redaksi Sinata.id
23 Agustus 2025 | 00:03 WIB

Medan, Sinata.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di...

Baca SelengkapnyaDetails
Warga mengikuti Senam Germas (Gerakan Masyarakat Sehat).
Regional

Senam Germas di Amplas: Warga, UMKM dan Pemko Medan Bergerak Sehat Bersama

Editor: Redaksi Sinata.id
22 Agustus 2025 | 23:59 WIB

Medan, Sinata.id – Ratusan warga antusias mengikuti Senam Germas (Gerakan Masyarakat Sehat) yang digelar Pemko Medan di bawah Fly Over...

Baca SelengkapnyaDetails
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan sebelum dievakuasi. (foto: sinata)
News

Polisi Imbau Sopir Truk Kontainer Serahkan Diri Usai Tabrakan dengan Bus di Simalungun

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Agustus 2025 | 23:27 WIB

Simalungun, Sinata.id – Polisi meminta Ardiansyah (37), sopir truk kontainer untuk segera menyerahkan diri setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan...

Baca SelengkapnyaDetails
Zakiyuddin saat groundbreaking pembangunan Rumah Sakit Jantung Medan di Jalan Bangau, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat tanggal 22 Agustus 2025.
Regional

Zakiyuddin Harahap: “Rumah Sakit Jangan Tolak Pasien BPJS!”

Editor: Redaksi Sinata.id
22 Agustus 2025 | 23:08 WIB

Medan, Sinata.id – Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan agar tidak ada lagi rumah sakit yang menolak pasien...

Baca SelengkapnyaDetails
Ketua Tim Kompolnas, Dr. Yusuf, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Polda Sumut.
Regional

Polisi Pastikan Keamanan F1H2O 2025 di Balige Berjalan Maksimal

Editor: Redaksi Sinata.id
22 Agustus 2025 | 22:59 WIB

Toba, Sinata.id – Jelang puncak perhelatan internasional F1H2O Powerboat 2025 di Danau Toba, jajaran kepolisian bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Bobby Nasution Lantik Dua Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Kinerja Berkualitas

23 Agustus 2025 | 00:03 WIB
Regional

Senam Germas di Amplas: Warga, UMKM dan Pemko Medan Bergerak Sehat Bersama

22 Agustus 2025 | 23:59 WIB
News

Polisi Imbau Sopir Truk Kontainer Serahkan Diri Usai Tabrakan dengan Bus di Simalungun

22 Agustus 2025 | 23:27 WIB
Regional

Zakiyuddin Harahap: “Rumah Sakit Jangan Tolak Pasien BPJS!”

22 Agustus 2025 | 23:08 WIB
Regional

Polisi Pastikan Keamanan F1H2O 2025 di Balige Berjalan Maksimal

22 Agustus 2025 | 22:59 WIB
Regional

Polda Sumut Terapkan Teknologi Canggih dan Rekayasa Lalu Lintas Amankan F1 Powerboat Toba 2025

22 Agustus 2025 | 22:55 WIB
Regional

DPR RI Apresiasi Ketegasan Polda Sumut Berantas Narkoba

22 Agustus 2025 | 22:51 WIB
Pematangsiantar

Panitia Tender UKPBJ Dinilai Menghindar dari Konfirmasi Media

22 Agustus 2025 | 22:47 WIB
Nasional

Saat Immanuel Ebenezer “Ngarep” Amnesti Prabowo

22 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Crime Story

Dari Politikus Berpengaruh Jadi “Sampah Publik”

22 Agustus 2025 | 22:16 WIB
Religi

Orang Kristen yang Bijaksana

22 Agustus 2025 | 21:48 WIB
News

Keluarga Kritik Reka Ulang Kasus Pembunuhan Juliana Lumbantoruan

22 Agustus 2025 | 21:47 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id