Pematangsiantar, Sinata.id – Seorang pejabat aktif di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Pematangsiantar, Sakti Simatupang, diduga menghindari permintaan klarifikasi dari awak media terkait isu pengadaan yang tengah menjadi sorotan publik.
Sakti merupakan satu dari ke 4 pegawai Pokja/panitia tender pada UKBPJ yang menandatangani pernyataan bermaterai memuat pengakuan selama menangani seleksi tender proyek tidak mendapat intimidasi dari pihak manapun.
Pernyataan tersebut muncul pasca kelompok Gerakan Pemuda Adhyaksa (GPA) unjukrasa, Kamis (21/8/2025), menuding oknum jaksa main proyek dan mengintervensi pelaksanaan proyek yang ditangani UKPBJ pada Sekretariat Daerah Pematangsiantar.
Sakti, yang menjabat sebagai anggota Kelompok Kerja (Pokja) sekaligus ASN dengan posisi fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ) Ahli Muda, terlihat memasuki ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Sebelum kedatangannya, sejumlah jurnalis sudah menunggu di depan ruangan LPSE untuk meminta keterangan langsung. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Petugas di ruangan sempat meminta awak media mengikuti prosedur kunjungan dengan mengisi barcode tamu. Setelah itu, ketika ditanya mengenai keberadaan Sakti, petugas menyebut bahwa yang bersangkutan tidak ada.
“Tidak ada bapak itu datang,” ujar seorang pegawai.
Padahal, berdasarkan pantauan langsung jurnalis, Sakti sempat terlihat masuk ke ruang LPSE beberapa menit sebelumnya, lalu berpindah ke ruangan sebelah. Saat kembali ditanyakan, jawaban pegawai tetap sama: Sakti disebut tidak berada di tempat.
Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa pejabat tersebut berusaha menghindari konfirmasi terkait sejumlah pertanyaan yang ingin dilayangkan media mengenai isu pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang berhasil diperoleh dari Sakti Simatupang. (SN15)