Simalungun, Sinata.id – Polisi meminta Ardiansyah (37), sopir truk kontainer untuk segera menyerahkan diri setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan Bus Simpati di Jalan Medan KM 10,5, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
“Kami mengimbau kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Simalungun, Ipda Win Okto Silitonga, Jumat (22/8/2025).
Menurut Win, pihaknya sudah berkoordinasi dengan perusahaan pemilik truk kontainer yakni, PT Jangkar Bersama Mandiri. Pihak perusahaan, lanjutnya, juga menyatakan siap bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan yang diterima, Ardiansyah hingga kini tidak dapat dihubungi dan tidak berada di rumahnya Jalan Yos Sudarso, Medan.
Insiden kecelakaan terjadi pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, melibatkan truk kontainer bernomor polisi L 9890 UX dan bus berpenumpang BM 7542 AY, terjadi tepat di depan Rumah Makan Beringin Indah Burung Goreng.
Penyebab kecelakaan menurut hasil olah TKP polisi menyebutkan truk datang dari arah Medan menuju Pematangsiantar melaju terlalu kanan, sehingga bertabrakan dengan bus yang datang dari arah berlawanan.
Selain menimbulkan korban luka, benturan keras juga menyebabkan kerusakan pada warung milik warga setempat, Babe Bima Snack.
Berikut daftar korban yang merupakan penumpang bus;
Ali Suman, sopir bus, warga Pudun Jahe, Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan
Farida Siregar, warga Dusun Gapuk Julu, Desa Gapuk Tua, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan
Bulan Pasaribu, warga Desa Pasar Sempurna, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan
Hamdani Hutabarat, warga Desa Pasar Sempurna, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan
Saima Ritonga, warga Dusun Gapuk Julu, Desa Gapuk Tua, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan
Farida Hanum Hutabarat, warga Desa Panyanggar, Kota Padangsidimpuan
Riski Muliadi, warga Kampung Pangarongan, Desa Huraba, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan. (SN14)
Win menambahkan, saat ini, truk kontainer dan Bus Simpati yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti di kantor Satlantas Polres Simalungun di Jalan Asahan KM VI, Kabupaten Simalungun. (SN14)