Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Puluhan Warga Mengungsi, Aktivitas "Shutdown" PT Medco Picu Mediasi di Banda Alam

Polres Aceh Timur Fasilitasi Mediasi Warga Panton Rayeuk T dengan PT Medco E&P Malaka.

Puluhan Warga Mengungsi, Aktivitas “Shutdown” PT Medco Picu Mediasi di Banda Alam

Zainal Editor: Zainal
25 Agustus 2025 | 22:58 WIB
Rubrik: Regional

Banda Alam, Sinata.id – Polres Aceh Timur bersama jajaran terkait memfasilitasi mediasi antara masyarakat Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, dengan pihak PT Medco E&P Malaka pada Minggu malam, 24 Agustus 2025.

Langkah ini ditempuh setelah puluhan warga setempat, mayoritas perempuan dan anak-anak, mengungsi ke Kantor Camat Banda Alam sejak pagi hari akibat mengeluhkan sesak napas yang diduga imbas aktivitas shutdown perusahaan.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Camat Banda Alam tersebut dihadiri sejumlah pihak, antara lain Kabagops Polres Aceh Timur Kompol Sukirno, Kasat Intelkam AKP I Ketut Supriyatnha, Kapolsek Banda Alam Ipda Budi Hartono, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Timur, pihak manajemen PT Medco E&P Malaka, serta perwakilan warga.

Dalam forum itu, warga menyampaikan tuntutan kompensasi atas dampak yang mereka rasakan selama aktivitas shutdown. Mereka merujuk pada pengalaman tahun 2021, saat sekelompok warga CV-8 pernah mengalami keracunan pada kegiatan serupa.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT Medco menjelaskan bahwa aktivitas shutdown merupakan prosedur rutin yang dilakukan setiap dua tahun sekali. Hingga saat ini, menurut pihak perusahaan, kondisi operasional tetap berada pada zona aman dan tidak ditemukan indikasi kebocoran gas berbahaya. Pihak Medco juga menegaskan kompensasi hanya akan diberikan apabila terdapat keadaan darurat yang benar-benar memaksa masyarakat untuk mengungsi.

Senada dengan itu, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Aceh Timur menyampaikan hasil pemantauan yang dilakukan sejak pukul 08.30 hingga 16.00 WIB. Berdasarkan pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya bau gas atau zat berbahaya seperti yang dikeluhkan warga.

Kabagops Polres Aceh Timur, Kompol Sukirno, menekankan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam mediasi tersebut bertujuan menjembatani komunikasi agar persoalan tidak berkembang lebih luas.

“Kami hadir sebagai pihak netral untuk memfasilitasi dialog antara warga dengan perusahaan. Harapannya, solusi yang diambil mampu mengakomodasi kepentingan bersama,” ujar Kompol Sukirno.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus mendorong proses mediasi agar penyelesaian dilakukan secara langsung antara perusahaan dengan warga setempat tanpa menimbulkan gejolak sosial yang lebih besar. (SN7)

Tags: Mediasi

Berita Terkait

Parkir Berlangganan di Medan Tak Berlaku Lagi!
Regional

Parkir Berlangganan di Medan Tak Berlaku Lagi!

Editor: Zainal
26 Agustus 2025 | 02:52 WIB

Medan, Sinata.id - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menghentikan kebijakan parkir berlangganan yang sebelumnya diberlakukan dengan sistem...

Baca SelengkapnyaDetails
Hama Lalat Buah Hantui Petani Jeruk di Sumut, Bobby Nasution Intruksikan Penanganan Cepat
Regional

Hama Lalat Buah Hantui Petani Jeruk di Sumut, Bobby Nasution Intruksikan Penanganan Cepat

Editor: Zainal
26 Agustus 2025 | 01:25 WIB

Medan, Sinata.id - Hama lalat buah yang telah lama menjadi momok bagi petani jeruk di daerah Sumatera Utara (Sumut). Gubernur...

Baca SelengkapnyaDetails
46 Desa di Sumut Segera Nikmati Aliran Listrik
Regional

46 Desa di Sumut Segera Nikmati Aliran Listrik

Editor: Zainal
25 Agustus 2025 | 23:40 WIB

Medan, Sinata.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyatakan komitmen untuk mendukung langkah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam merealisasikan...

Baca SelengkapnyaDetails
Rico Waas Dorong Perangkat Daerah Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat
Regional

Rico Waas Dorong Perangkat Daerah Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

Editor: Zainal
25 Agustus 2025 | 22:50 WIB

Medan, Sinata.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya pelaksanaan reses anggota DPRD sebagai sarana strategis...

Baca SelengkapnyaDetails
Sukini Bangga Jamu Racikannya Dinikmati Orang Nomor Satu di Medan
Regional

Sukini Bangga Jamu Racikannya Dinikmati Orang Nomor Satu di Medan

Editor: Zainal
25 Agustus 2025 | 22:44 WIB

Medan, Sinata.id – Suasana Pasar Sei Sikambing pada Senin (25/8/2025) masih dipadati pengunjung ketika Wali Kota Medan, Rico Tri Putra...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id