Medan, Sinata.id – Hama lalat buah yang telah lama menjadi momok bagi petani jeruk di daerah Sumatera Utara (Sumut). Gubernur Sumut Bobby Nasution pun menegaskan keseriusannya dalam mengatasi persoalan ini. Fokus utama pemerintahannya saat ini adalah penguatan data, penerapan teknologi pengendalian, serta penyelesaian persoalan pendanaan yang membelit petani.
Dalam Rapat Koordinasi Produksi dan Hilirisasi Komoditas Jeruk di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (25/8/2025), Bobby meminta pemerintah kabupaten penghasil jeruk seperti Karo, Simalungun, Dairi, Pakpak Bharat, dan Tapanuli Utara segera menyiapkan data valid mengenai luas lahan dan jumlah petani. Menurutnya, basis data yang akurat akan menjadi pijakan awal dalam merumuskan kebijakan yang tepat.
“Ada tiga langkah utama yang harus kita jalankan. Pertama, penyusunan data. Kedua, pemanfaatan teknologi pengendalian lalat buah bersama mitra. Dan ketiga, mencari solusi atas masalah pendanaan petani. Semua pihak sudah punya peran masing-masing, tinggal bagaimana kita melaksanakan dengan tepat,” ujar Bobby.
Ia menambahkan, dalam waktu satu bulan ke depan, Pemerintah Provinsi Sumut akan melakukan intervensi langsung agar penanganan di lapangan bisa berjalan sesuai rencana. “Program harus disusun dengan jelas, legalitasnya dibuat, dan yang terpenting, seluruh kegiatan betul-betul dilaksanakan di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, CEO PT Agri, Robertus Theodore, mengungkapkan bahwa kesulitan finansial menjadi hambatan terbesar yang dihadapi para petani jeruk. Banyak di antaranya terlilit utang, tidak mampu mengakses pembiayaan perbankan, hingga akhirnya kebun mereka terbengkalai atau beralih ke tanaman lain.
“Banyak petani jeruk benar-benar dalam posisi sulit. Jeruk mereka mengalami kerugian, utang menumpuk, dan tidak ada akses ke bank. Karena itu, kami bersama Pak Gubernur ingin mencarikan jalan keluar yang konkret,” kata Robertus.
Ia menilai perhatian Gubernur Sumut terhadap jeruk lokal patut diapresiasi. Menurutnya, skema penanganan hama lalat buah yang berhasil diterapkan di kawasan Liang Melas Datas (LMD), Kabupaten Karo, dapat diperluas ke wilayah lain. “Skema ini terbukti berhasil di LMD. Jika tidak dilakukan bersama-sama dalam satu kawasan, jeruk Karo terancam bernasib sama seperti jeruk di daerah lain yang sudah punah,” tambahnya.
Bupati Karo, Cory Sebayang, melalui pernyataan resminya menyebutkan, luas kebun jeruk aktif di wilayahnya kini hanya tersisa 4.841 hektare, jauh merosot dari 20.000 hektare beberapa tahun lalu.
“Data terbaru menunjukkan penurunan drastis. Karena itu, kami akan kembali melakukan pengkategorian kebun untuk menentukan area yang memenuhi syarat penerapan metode ini. Ada sejumlah indikator teknis yang harus dipenuhi agar penanganan hama lalat buah benar-benar efektif,” jelasnya. (SN7)