Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Foto Disilang Merah, Karier Bripka Akhyar Tamat

Editor: Zainal Efendi
26 Agustus 2025 | 22:07 WIB
Rubrik: Regional
foto disilang merah, karier bripka akhyar tamat

Bripka Akhyar diberhentikan secara in absentia oleh Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Aceh Timur pada Selasa (26/8/2025).

Aceh Timur, Sinata.id – Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, memimpin prosesi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah seorang personelnya, Bripka Akhyar. Upacara pemecatan berlangsung di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Aceh Timur pada Selasa (26/8/2025).

Meski yang bersangkutan tidak hadir, upacara tetap digelar secara in absentia. Sebagai bentuk simbolis, Kapolres membubuhkan tanda silang merah pada foto yang bersangkutan sebagai bukti resmi pemberhentian dari dinas kepolisian.

Dalam amanatnya, AKBP Irwan menegaskan bahwa keputusan PTDH tersebut merupakan hasil dari sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri. Sidang menyimpulkan Bripka Akhyar tidak lagi layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri. Proses hukum internal tersebut, kata Irwan, telah melalui mekanisme yang panjang dengan pertimbangan matang.

“Ini merupakan konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan. Saya berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel agar tetap menjaga kehormatan institusi,” ujarnya.

Kapolres menekankan, sanksi pemberhentian tidak dengan hormat adalah bentuk ketegasan Polri dalam menindak setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.

Menurutnya, tindakan indisipliner tidak hanya merusak citra kepolisian, tetapi juga bertentangan dengan ekspektasi masyarakat yang mendambakan aparat profesional.

Selain memberikan peringatan, AKBP Irwan juga mengingatkan pentingnya meningkatkan disiplin, profesionalitas, serta menjauhi penyalahgunaan kewenangan.

“Bagi personel yang berprestasi akan diberikan penghargaan, sementara pelanggar pasti menerima sanksi. Para perwira juga saya minta memperketat pengawasan agar hal seperti ini tidak terulang,” katanya.

Di penghujung amanat, Kapolres mengajak seluruh jajarannya untuk memperkuat integritas moral dengan menjunjung tinggi nilai agama dan etika.

“Mari kita hadir sebagai polisi yang berintegritas, menjadi teladan, dan semakin dicintai masyarakat. Apalagi tantangan tugas ke depan semakin kompleks,” pungkasnya. (SN7)

Tags: AKBP Irwan KurniadiKapolres Aceh TimurKomisi Kode Etik Profesi (KKEP)Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Berita Terkait

bpjs ketenagakerjaan dan disdik gorontalo sepakati kerja sama perlindungan sosial bagi tenaga
Regional

BPJS Ketenagakerjaan dan Disdik Gorontalo Sepakati Kerja Sama Perlindungan Sosial bagi Tenaga

Editor: Redaksi Sinata 2
10 Oktober 2025 | 12:51 WIB

Gorontalo, Sinata.id - Sebagian tenaga pendidik di Provinsi Gorontalo, terutama guru non-aparatur sipil negara (non-ASN), diketahui belum terdaftar sebagai peserta...

Baca SelengkapnyaDetails
kombes pol jean calvijn simanjuntak jabat kapolrestabes medan
Regional

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Jabat Kapolrestabes Medan

Editor: Redaksi Sinata 2
10 Oktober 2025 | 05:03 WIB

Medan, Sinata.id - Tongkat kepemimpinan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Medan resmi berganti. Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak...

Baca SelengkapnyaDetails
kegiatan reses anggota dprd sumatera utara darma putra rangkuti
Simalungun

Anggota DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti Reses, Warga Minta Perbaikan Infrastruktur

Editor: RP
9 Oktober 2025 | 19:19 WIB

Simalungun, Sinata.id - Anggota DPRD Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti melaksanakan Reses I, Masa Sidang II Tahun 2025 di Nagori...

Baca SelengkapnyaDetails
bpbd sumut siapkan rp 3,5 miliar untuk penanganan bencana. dok pemprov sumut
Regional

BPBD Sumut Gelontorkan Dana Rp3,5 M untuk Mitigasi Bencana

Editor: Redaksi Sinata 2
9 Oktober 2025 | 14:30 WIB

Medan, Sinata.id - Menghadapi puncak musim penghujan, Pemprov Sumut menggenjot kesiapsiagaan dan mitigasi bencana hidrometeorologi basah dengan menggelontorkan bantuan dana...

Baca SelengkapnyaDetails
temu pers diadakan pemkab samosiar menyambut event lari lintas. dok pemkab samosir
Regional

Event Lari Lintas Alam di Samosir Diikuti 1.081 Pelari dari 26 Negara

Editor: Redaksi Sinata 2
9 Oktober 2025 | 13:55 WIB

Samosir, Sinata.id – Kabupaten Samosir bersiap menyambut event lari lintas alam Trail Of The King (TOTK) by UTMB, yang akan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Razman Nasution Ajukan Banding Usai Divonis 1,5 Tahun Bui

11 Oktober 2025 | 11:31 WIB
Religi

Dari Kegelapan Menuju Terang Kristus

11 Oktober 2025 | 05:10 WIB
Religi

Tuhan Membebaskan Untuk Membawa Kita Sampai ke Tanah Perjanjian

11 Oktober 2025 | 05:05 WIB
Religi

Tuhan Menjaga Umat-Nya Seperti Biji Mata-Nya

11 Oktober 2025 | 05:00 WIB
Pematangsiantar

Guru YEP Pertanyakan Laporan Keuangan MAN Siantar Cuma Selembar, Sekolah Lain Laporannya Tebal

11 Oktober 2025 | 01:05 WIB
Pematangsiantar

Gereja GMII Keluhkan Karaoke Anda Dekat Rumah Ibadah, Camat: Kami Hanya Bisa Tegur

11 Oktober 2025 | 00:36 WIB
Nasional

Arief Prasetyo Adi Dicopot, Kepala Bapanas Dijabat Mentan Amran

10 Oktober 2025 | 23:48 WIB
News

Cemburu Buta, Suami di Musi Rawas Bacok Istri hingga Luka Parah

10 Oktober 2025 | 23:13 WIB
News

ASN di Kepahiang Viral Usai Injak Al-Qur’an, Ngaku Kesal Dituduh Selingkuh

10 Oktober 2025 | 22:58 WIB
News

Rumah Disulap Jadi Gudang Sabu, Anak Jadi Kurir dan Ibu Pemasok

10 Oktober 2025 | 22:12 WIB
Seleb

Pernah Berteman dengan “Om Jin”, Sahrul Gunawan Kini Raup Rp40 Juta per Hari

10 Oktober 2025 | 21:58 WIB
News

Tampang Heryanto, Supervisor Alfamart Tega Habisi Dina Oktaviani di Ruang Tamu

10 Oktober 2025 | 21:25 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id