MENU
ABK Fandi Tidak Divonis Mati pada Kasus Sabu 1,9 Ton, Ketua Komisi DPR...
WA FB
News

ABK Fandi Tidak Divonis Mati pada Kasus Sabu 1,9 Ton, Ketua Komisi DPR RI III Bersyukur

G Editor : Gunawan Purba | 06 Mar 2026 | 16:41 WIB
ABK Fandi Tidak Divonis Mati pada Kasus Sabu 1,9 Ton, Ketua Komisi DPR RI III Bersyukur
Habiburokhman

“Terdakwa masih berusia muda sehingga diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di masa mendatang,” kata hakim. (A18)

Sumber: Parlementaria

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.