Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Agar Terhindar Sengketa, Masyarakat Diminta Sertipikatkan Tanah Wakaf

Editor: Tumpal Pandapotan
19 November 2025 | 14:18 WIB
Rubrik: News
tidak hanya berupa uang atau bangunan, tanah juga merupakan objek wakaf yang paling sering dimanfaatkan.

Petugas melaksanakan pengukuran tanah wakaf di Nagori Marihat Bukit. ist

Simalungun, Sinata.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun mengumumkan bahwa beberapa status tanah, termasuk Hak Milik, HGU, HGB, hingga Hak Pakai, masuk dalam kategori yang dapat diwakafkan, selama memenuhi persyaratan agraria yang berlaku.

Jenis-jenis tanah yang diperbolehkan untuk diwakafkan mencakup Hak Milik, termasuk tanah adat yang belum terdaftar, serta Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai yang berdiri di atas Tanah Negara.

Bahkan, HGB atau Hak Pakai di atas Hak Pengelolaan (HPL) maupun Hak Milik, tanah negara, serta Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (Sarusun) juga termasuk kategori yang bisa diwakafkan.

Kantor Pertanahan Simalungun menegaskan bahwa sejumlah jenis hak atas tanah secara hukum dapat diwakafkan sesuai ketentuan agraria yang berlaku.

Meski begitu, tidak semua hak tanah dapat langsung diwakafkan secara permanen. Ada pengecualian bagi HGB atau Hak Pakai di atas tanah HPL atau Hak Milik, serta Sarusun.

Untuk bisa diwakafkan selama-lamanya, pemegang hak wajib memperoleh izin tertulis atau pelepasan hak dari pemilik atau pemegang pengelolaan tanah tersebut.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Rachfiandi, menekankan pentingnya legalitas dalam setiap proses wakaf tanah.

Ia mengingatkan bahwa sertipikat wakaf menjadi dokumen autentik yang memberikan kepastian hukum serta melindungi aset dari sengketa, klaim sepihak, hingga penyalahgunaan.

Melalui edukasi berkelanjutan, pihaknya mendorong masyarakat agar memahami prosedur wakaf dan segera melakukan sertipikasi tanah wakaf.

Upaya ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan aset keagamaan yang aman, tertib, dan memberi manfaat luas bagi publik. (*)

Berita Terkait

pelaksanaan ujian kompetensi
Simalungun

Pegawai Pertanahan Simalungun Diasah Lewat Uji Kompetensi

Editor: Tumpal Pandapotan
19 November 2025 | 15:08 WIB

Simalungun, Sinata.id - Empat aparatur dari Kantor BPN Simalungun menjalani Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Ahli Pertama pada Selasa,...

Baca SelengkapnyaDetails
prabowo subianto bertemu tokoh dunia sekaligus pendiri bloomberg, michael bloomberg
Nasional

Michael Bloomberg Bertemu Prabowo Bahas Kolaborasi SDM dan Kesehatan

Editor: Tumpal Pandapotan
19 November 2025 | 15:02 WIB

Jakarta, Sinata.id - Istana Kepresidenan Jakarta menjadi pusat perhatian pada Selasa, 18 November 2025. Presiden Prabowo Subianto menyambut kedatangan tokoh...

Baca SelengkapnyaDetails
prabowo dan sheikh theyab buka rumah sakit jantung emirates–indonesia di jawa tengah
News

Kolaborasi RI–UEA, RS Kardiologi Emirates–Indonesia Beroperasi di Solo

Editor: Tumpal Pandapotan
19 November 2025 | 14:47 WIB

Solo, Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto meresmikan Rumah Sakit (RS) Kardiologi Emirates–Indonesia di Solo, Jawa Tengah, Rabu (19/11/2025). Peresmian ini...

Baca SelengkapnyaDetails
job fair atau bursa kerja yang diikuti puluhan perusahaan dan dibanjiri ratusan pelamar
Pematangsiantar

35 Stand Perusahaan Dibanjiri Pelamar di Aula Nommensen

Editor: Tumpal Pandapotan
19 November 2025 | 13:47 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pematangsiantar membuka Job Fair atau Bursa Kerja yang diikuti puluhan perusahaan dan...

Baca SelengkapnyaDetails
agung santoso sudah 4 kali keluar masuk penjara. namun hal itu tak membuatnya jera. karena tak kunjung jera, ia kembali berbisnis narkoba, dan tertangkap lagi.
Simalungun

4 Kali Keluar Masuk Penjara Tak Juga Jera, Agung Dituntut Jaksa 7,5 Tahun Penjara

Editor: Gunawan Purba
19 November 2025 | 12:25 WIB

Simalungun, Sinata.id - Agung Santoso sudah 4 kali keluar masuk penjara. Namun hal itu tak membuatnya jera. Karena tak kunjung...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Pegawai Pertanahan Simalungun Diasah Lewat Uji Kompetensi

19 November 2025 | 15:08 WIB
Nasional

Michael Bloomberg Bertemu Prabowo Bahas Kolaborasi SDM dan Kesehatan

19 November 2025 | 15:02 WIB
News

Kolaborasi RI–UEA, RS Kardiologi Emirates–Indonesia Beroperasi di Solo

19 November 2025 | 14:47 WIB
News

Agar Terhindar Sengketa, Masyarakat Diminta Sertipikatkan Tanah Wakaf

19 November 2025 | 14:18 WIB
Pematangsiantar

35 Stand Perusahaan Dibanjiri Pelamar di Aula Nommensen

19 November 2025 | 13:47 WIB
Simalungun

4 Kali Keluar Masuk Penjara Tak Juga Jera, Agung Dituntut Jaksa 7,5 Tahun Penjara

19 November 2025 | 12:25 WIB
Nasional

Hinca Panjaitan Soroti Belum Tertangkapnya Buronan Triliunan Rupiah Reza Halim

19 November 2025 | 10:12 WIB
Religi

Bahaya Mengeraskan Hati kepada Tuhan: Dampak, Ayat Firman, dan Panggilan untuk Bertobat

19 November 2025 | 08:18 WIB
Religi

Renungan Kristen Pagi: El Jireh—Tuhan yang Menyediakan Segala Keperluan Kita

19 November 2025 | 08:13 WIB
Pematangsiantar

MKGR Tasyakuran Atas Penganugerahan Pahlawan Nasional kepada Soeharto

19 November 2025 | 07:18 WIB
Dunia

Sosok Sheikh Hasina, Putri Pendiri Bangladesh yang Dihukum Mati

18 November 2025 | 23:20 WIB
News

Kapolsek Arjasa Meninggal Usai Alami Kecelakaan Tunggal

18 November 2025 | 23:01 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com