MENU
Ahli MK: Konstitusi Tidak Menempatkan TNI sebagai Aktor Pembangunan
WA FB
Hukum & Peristiwa

Ahli MK: Konstitusi Tidak Menempatkan TNI sebagai Aktor Pembangunan

T Editor : Tigor Munthe | 28 May 2026 | 11:47 WIB
Ahli MK: Konstitusi Tidak Menempatkan TNI sebagai Aktor Pembangunan
berita_1779806588_1e453b8c97f7b9e10222

Selain itu, kondisi tersebut juga dinilai berpotensi mengurangi kesempatan warga sipil dalam pemerintahan sebagaimana dijamin Pasal 28D ayat (3) UUD 1945.

“Saya berdiri di sini bukan untuk menolak TNI. Saya berdiri di sini justru karena saya menghormati TNI, dan saya percaya bahwa profesionalisme TNI hanya dapat dijaga jika konstitusinya dijaga,” tuturnya. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.