Semua tahapan, termasuk gelar perkara dan pemeriksaan lanjutan, dilakukan dengan pengawasan ketat internal.
“Tidak ada pengecualian. Setiap anggota Polri yang melanggar, apa pun pangkatnya, akan diproses,” jelas Saiful dengan tegas.
Sementara Ditreskrimum Polda Jateng mengambil alih penyelidikan pidana untuk memastikan apakah kematian Levi mengandung unsur kriminal, Propam tetap fokus pada pelanggaran etik yang menyeret nama Basuki.
Sementara itu, mahasiswa Untag, rekan korban, dan masyarakat luas mendesak polisi membuka fakta seterang mungkin.
Kejanggalan posisi tubuh korban, dugaan hilangnya barang pribadi, hingga hubungan Basuki dengan korban membuat publik berharap penahanan Basuki bukan sekadar formalitas.
Namun Propam menegaskan, proses patsus adalah bukti awal bahwa institusi tidak menutup mata. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.