Lubuk Pakam, Sinata.id – MI (13), ditemukan tewas dengan kondisi cukup mengenaskan. Polisi menyebut, bahwa kasus kematian siswa SMP asal Lubuk Pakam, itu direkayasa oleh pelaku seolah-olah sebagai korban kecelakaan lalu lintas, padahal itu sebenarnya merupakan pembunuhan berencana.
Polresta Deli Serdang akhirnya membeberkan hasil pengungkapan kasus pembunuhan tragis ini. Empat dari lima tersangka dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Deli Serdang, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Dalam pemaparan tersebut, polisi menegaskan bahwa kasus yang sempat direkayasa seolah-olah sebagai kecelakaan lalu lintas itu sebenarnya merupakan pembunuhan berencana.
Empat tersangka yang telah ditangkap sejak sepuluh hari lalu masing-masing berinisial DB (15), AS (18), DRH (15), dan MH (20), seluruhnya warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam. Sementara seorang tersangka lain berinisial A masih dalam pengejaran aparat.
Saat dihadirkan, para tersangka yang bertubuh relatif kecil itu tampak mengenakan masker, penutup wajah, dan pakaian tahanan. Mereka lebih banyak menundukkan kepala di hadapan awak media.
Polisi turut menunjukkan barang bukti yang disita, di antaranya sepeda motor milik korban dan pelaku, sebongkah batu koral, sebilah samurai yang digunakan untuk menganiaya korban, serta sejumlah telepon genggam.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, menegaskan motif utama pembunuhan ini dipicu rasa sakit hati.
“Tersangka DB merasa terhina karena korban kerap mengejek orang tuanya. Perbuatan ini dilakukan dengan perencanaan, sehingga kami menjerat para pelaku dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati,” ujar Hendria.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, menguraikan kronologi kasus ini.
Menurutnya, pada 12 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, DB melampiaskan kemarahannya kepada AS dan mengajak sejumlah rekannya untuk merencanakan aksi. Mereka kemudian sepakat berkumpul di Jalan Kebun Sayur, Gang Pelak, Desa Sekip, sekitar pukul 22.00 WIB.
AS turut melibatkan MH serta A (yang kini buron). Pada pukul 23.00 WIB, korban yang melintas di lokasi langsung dihentikan oleh para pelaku.
“Salah seorang tersangka menahan tangan korban dan menanyakan identitasnya. Setelah korban mengakui namanya, ia langsung dipukul di wajah dan dada hingga terjatuh. Tersangka lain menutup mulut korban agar tidak berteriak,” jelas Risqi.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.