MENU
Aksi Bakar Ban, Warga Tuntut Relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar
WA FB
Hukum & Peristiwa

Aksi Bakar Ban, Warga Tuntut Relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar

J Editor : Jansen Siahaan | 19 Jan 2026 | 10:16 WIB
Aksi Bakar Ban, Warga Tuntut Relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar
Pembakaran ban dalam aksi menuntut relokasi SMAN 5 Pematangsiantar. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa dengan melakukan longmarch dan pembakaran ban untuk menuntut realisasi relokasi SMA Negeri 5 Kota Pematangsiantar, Senin (19/1/2026).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut menyebabkan kemacetan di Jalan Medan. Massa berkumpul di Simpang Karang Sari (Tugu Boraspati), kemudian berjalan kaki menuju lokasi sekolah di Jalan Medan, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba.

Namun, sebelum tiba di lokasi tujuan, tepatnya di Simpang Terminal Tanjung Pinggir, massa melakukan aksi pembakaran ban. Aksi longmarch ini mengakibatkan arus lalu lintas di Jalan Medan mengalami kemacetan, dengan hanya separuh badan jalan yang dapat dilalui kendaraan.

Koordinator Aksi, Indra Simarmata, menegaskan bahwa unjuk rasa tersebut dilakukan secara damai untuk menyuarakan tuntutan kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) agar tidak menutup mata terhadap janji relokasi sekolah.

Ia juga menyampaikan dugaan adanya upaya intimidasi terhadap massa aksi. Selain itu, Indra menuntut kehadiran Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI yang meliputi Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, August Sinaga, agar hadir langsung dan merespons tuntutan yang disampaikan massa. (SN14)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.