7. Berjanji akan terus mengawal kasus-kasus terkait begal berkedok debt collector sampai para pelaku diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
8. Menyatakan bahwa perjuangan ini adalah murni untuk kepentingan masyarakat, demi keadilan, keamanan, dan penegakan hukum yang berkeadilan di Kota Pematangsiantar.
Menutup aksinya, Zulfikar meminta kepada masyarakat yang mengalami kejadian serupa untuk segera melaporkannya kepada Bara Hati. Tuntutan aksi itu juga ditandatangani oleh Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restu Manik. (*)
Penulis: Hendri Nainggolan
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.