Deli Serdang, Sinata.id — Sinergi cepat antara kepolisian dan warga kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga kuat terlibat pencurian sepeda motor berhasil diringkus jajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, usai aksi pengejaran yang berlangsung dramatis dari Batang Kuis hingga Lubuk Pakam.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial A alias Kier dan BPPL. Mereka diamankan setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda milik seorang warga berinisial SM, di kawasan Jalan Irian Gang Pekong, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Jumat sore (16/1/2026).
Peristiwa bermula saat suami korban, Abadi Suhardi, memarkirkan sepeda motor di teras rumah dalam kondisi stang terkunci dan mesin mati. Namun, hanya berselang sekitar sepuluh menit setelah ditinggal masuk ke dalam rumah, kendaraan tersebut raib tanpa jejak.
Menyadari sepeda motor telah hilang, korban sempat melakukan pencarian mandiri sebelum akhirnya melapor ke Polsek Tanjung Morawa. Petugas Unit Reskrim pun bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengembangkan penyelidikan.
Titik terang terungkap pada Minggu, 18 Januari 2026. Polisi menerima informasi keberadaan salah satu pelaku di Desa Telaga Sari. Tanpa menunggu lama, tim Reskrim langsung bergerak dan berhasil mengamankan A alias Kier, yang kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi pencurian dilakukan bersama rekannya, BPPL, yang saat itu diketahui berada di wilayah Batang Kuis dengan menggunakan mobil sewaan.
Polisi pun melanjutkan pengejaran. Pelaku kedua sempat dibuntuti dari Batang Kuis menuju Medan. Namun situasi memanas saat kendaraan yang dikendarainya menyenggol seorang ibu-ibu di wilayah Tanjung Morawa. Teriakan “maling” memicu warga sekitar ikut mengejar.
Aksi kejar-kejaran berlangsung menegangkan hingga akhirnya mobil pelaku kehabisan bahan bakar di kawasan Pasar 5, Kecamatan Lubuk Pakam. Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil dibekuk berkat bantuan warga dan aparat kepolisian.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor telah kami amankan. Saat ini keduanya sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Jonni, Senin (19/1/2026).
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.