Jakarta, Sinata.id - Pemerintah meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal, tetapi juga menyentuh prinsip perlindungan hak asasi manusia dan demokrasi.
Serangan terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan dekat Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta.
Saat itu Andrie Yunus baru saja menyelesaikan perekaman siniar yang membahas topik “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.
Yusril menyatakan pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus ini dan meminta aparat penegak hukum mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Menurut dia, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku yang berada di lapangan, melainkan harus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berada di balik perencanaan serangan.
“Pengusutan harus dilakukan sampai kepada aktor intelektualnya, bukan hanya pelaku yang melakukan penyerangan secara langsung,” kata Yusril dalam keterangan resmi, 14 Maret 2026.
Ia menilai pola serangan yang terjadi mengindikasikan adanya kemungkinan perencanaan yang terorganisasi, sehingga penyelidikan perlu dilakukan secara menyeluruh.
Yusril juga mengungkapkan dirinya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, termasuk Kapolda Metro Jaya dan unsur Badan Reserse Kriminal Polri yang turut menangani perkara tersebut.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman sehingga belum ada keterangan rinci yang disampaikan kepada publik.
Dalam kesempatan itu, Yusril menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan hak asasi manusia tidak dapat dibenarkan dalam sistem negara demokrasi.
Ia menilai para pegiat HAM menjalankan peran yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas serta penegakan konstitusi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian agar fakta peristiwa dapat diungkap secara objektif.
Selain itu, Yusril menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjaga penegakan hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Pemerintah, kata dia, tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan terhadap siapa pun, termasuk terhadap aktivis yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.