MENU
Aktivis Lingkungan Soroti Dugaan Perambahan Suaka Margasatwa Rawa Sing...
WA FB
Regional

Aktivis Lingkungan Soroti Dugaan Perambahan Suaka Margasatwa Rawa Singkil di Aceh

B Editor : Brian Nicholson | 30 May 2026 | 12:36 WIB
Aktivis Lingkungan Soroti Dugaan Perambahan Suaka Margasatwa Rawa Singkil di Aceh
Aktivis lingkungan memaparkan peta kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil saat menyampaikan dugaan perambahan hutan dan alih fungsi lahan di wilayah konservasi Aceh. Kawasan ini dinilai penting untuk menjaga ekosistem Leuser serta habitat satwa dilindungi. (Foto: Istimewa)

Banda Aceh, Sinata.id – Kalangan pegiat lingkungan mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan perambahan kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil di Aceh. Desakan itu muncul setelah ditemukan indikasi perubahan tutupan hutan di sejumlah titik kawasan konservasi yang diduga dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit.

Koordinator Divisi Hukum Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), Nurul Ikhsan, mengatakan kawasan konservasi yang memiliki fungsi penting bagi keberlangsungan ekosistem harus mendapat perlindungan maksimal dari berbagai aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

Menurutnya, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya dugaan pembukaan lahan di dalam kawasan berstatus suaka margasatwa. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika terbukti terjadi perambahan dan alih fungsi kawasan konservasi, maka proses penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nurul Ikhsan di Banda Aceh, Jumat (29/5/2026).

Ia menilai keberadaan perkebunan di dalam kawasan lindung berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem hutan rawa gambut yang selama ini menjadi habitat berbagai satwa liar dilindungi.

Selain meminta penindakan hukum, HAkA juga mendorong dilakukannya investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pembukaan lahan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kepastian hukum sekaligus mencegah meluasnya kerusakan kawasan konservasi.

Nurul menambahkan, pengawasan terhadap kawasan hutan konservasi perlu diperkuat agar aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dapat dicegah sejak dini. Menurutnya, upaya perlindungan kawasan tidak cukup hanya melalui penertiban administratif, tetapi juga membutuhkan pengawasan berkelanjutan.

Suaka Margasatwa Rawa Singkil dikenal sebagai salah satu kawasan penting dalam bentang alam Ekosistem Leuser. Wilayah ini menjadi habitat berbagai satwa langka, termasuk orangutan Sumatra, harimau Sumatra, serta beragam jenis burung dan fauna khas rawa gambut.

Aktivitas yang berpotensi mengurangi luas tutupan hutan di kawasan tersebut dikhawatirkan tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga meningkatkan risiko bencana ekologis seperti banjir, kebakaran lahan gambut, dan penurunan kualitas lingkungan di wilayah sekitar.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.