Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Aliansi SMPM Ngotot Pembangunan Kantor DPRD Siantar Dibatalkan

Editor: RP
4 September 2025 | 15:14 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
foto bersama

Foto bersama

Pematangsiantar, Sinata.id – Tindak lanjuti aspirasi pengunjuk rasa yang disampaikan pada 1 September 2025, DPRD Kota Pematangsiantar gelar pertemuan dengan perwakilan dari elemen pengunjuk rasa secara bertahap.

Kamis 4 September 2025, Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH bersama Wakil Ketua Frengki Boy Saragih, serta sejumlah anggota dewan, bertemu dan berdiskusi dengan dua perwakilan dari kelompok pengunjuk rasa, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Pematangsiantar.

Di pertemuan pertama, pimpinan dan anggota dewan berdiskusi dengan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat se-Kota Pematangsiantar.

Pertemuan dengan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat tidak begitu lama berlangsung, setelah poin-poin tuntutan pada pernyataan sikap disepakati bersama untuk diteruskan ke pemerintah atasan.

Tuntutan dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat berisi 6 poin penting. Diantaranya, meminta Presiden RI dan Ketua DPR-RI untuk membatalkan tunjangan mewah DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset menjadi Undang-Undang (UU), serta mengecam keras tindakan represif aparat dan penangkapan peserta aksi unjuk rasa.

Poin selanjutnya, meminta transparansi keadilan hukum terhadap korban dari tindakan represif aparat, meminta pemerintah memberikan standart gaji yang layak terhadap guru honorer, serta merevisi UU Nomor 7 Tahun 2021 dan turunkan PPn dari 10 persen menjadi 8 persen.

Setelah itu, DPRD Pematangsiantar menerbitkan surat berisi tuntutan dari aliansi. Surat DPRD tersebut ditujukan kepada Presiden RI dan Ketua DPR-RI, lalu dikirim melalui PT Pos Indonesia.

Sementara, saat berdiskusi dengan Aliansi Solidaritas Mahasiswa Pelajar dan Masyarakat (SMPM) pada momen pertemuan ke dua, pimpinan dan anggota dewan diminta membatalkan proyek pembangunan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar yang sedang berjalan.

Atas permintaan tersebut, Timbul Lingga  sempat menjelaskan proses penampungan anggaran pembangunan Kantor DPRD Pematangsiantar pada APBD Tahun 2025.

Namun penjelasan tidak dapat diterima perwakilan Aliansi SMPM. Aliansi ini cukup ngotot agar proyek pembangunan kantor dewan segera dihentikan, dan dibatalkan.

Hingga kemudian berhasil disepakati, tuntutan pembatalan proyek pembangunan akan dibahas lebih lanjut bersama Pemko Pematangsiantar.

Sedangkan aspirasi dari Aliansi SMPM yang diteruskan ke Presiden RI dan Ketua DPR-RI melalui surat DPRD Pematangsiantar berisi tentang kesiapan pembubaran DPR bila tidak membenahi diri, mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi UU, dan pengembalian fungsi TNI dan Polri sebagai pengayom rakyat. (*)

Berita Terkait

terkait upah karyawan, lembaga bantuan hukum (lbh) siantar layangkan somasi ke president director pt indoin business group yang beralamat di jalan hr rasuna said, kav x-2 nomor 4, jakarta selatan.
Pematangsiantar

LBH Siantar Layangkan Somasi ke PT Indoin Terkait Hak Karyawan

Editor: RP
19 Oktober 2025 | 19:38 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Terkait hak karyawan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siantar layangkan somasi ke President Director PT Indoin Business Group...

Baca SelengkapnyaDetails
sinode am periode (sap) xxiv gereja kristen protestan indonesia (gkpi) tetapkan pdt humala lumbantobing sebagai bishop dan pdt parsaoran sinaga sebagai sekretaris jenderal (sekjen), periode 2025-2030.
Pematangsiantar

Bishop GKPI Humala Lumbantobing dan Sekjen Parsaoran Sinaga Periode 2025-2030

Editor: RP
19 Oktober 2025 | 12:59 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sinode Am Periode (SAP) XXIV Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) tetapkan Pdt Humala Lumbantobing sebagai Bishop dan...

Baca SelengkapnyaDetails
pdt humala lumbantobing
Pematangsiantar

Pdt Humala Terpilih sebagai Bishop GKPI Periode 2025-2030

Editor: Redaksi Sinata 2
19 Oktober 2025 | 07:19 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pendeta Humala Lumbantobing resmi terpilih sebagai Nahkoda (Bishop) GKPI (Gereja Kristen Protestan Indonesia) untuk periode 2025-2030. Pemilihan...

Baca SelengkapnyaDetails
dinas pariwisata dan koni berkolaborasi pada peringatan hari olahraga nasional (haornas) di lapangan adam malik, kota pematangsiantar, sabtu (18/10/2025).
Pematangsiantar

Haornas di Siantar, Dinas Pariwisata dan KONI Berkolaborasi

Editor: RP
18 Oktober 2025 | 23:50 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Pariwisata dan KONI berkolaborasi pada peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) di Lapangan Adam Malik, Kota Pematangsiantar,...

Baca SelengkapnyaDetails
ketua dprd kota pematangsiantar timbul lingga sh setuju perda nomor 12 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah direvisi.
Pematangsiantar

Ketua DPRD Siantar Setuju Perda Pengelolaan Sampah Direvisi

Editor: RP
18 Oktober 2025 | 23:06 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Lingga SH setuju Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah direvisi....

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Formas Gelar “Indonesia Berdoa Lintas Agama” Pererat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

19 Oktober 2025 | 22:37 WIB
Regional

Siswi SMP di Tanjungbalai Diduga Nekat Melompat dari Lantai Empat Sekolah

19 Oktober 2025 | 22:33 WIB
News

PMI Paluta Kirim 35 Anggota PMR ke Ajang Jumbara Tabagsel

19 Oktober 2025 | 22:31 WIB
Regional

Kombes (Purn) Maruli Siahaan Kukuhkan Pengurus PPSD Indonesia di Balige

19 Oktober 2025 | 22:30 WIB
News

Pengendara Becak Tewas Ditabrak Fortuner di Medan, Pelaku Kabur

19 Oktober 2025 | 22:28 WIB
Regional

Generasi Muda Didorong Berpikir Kritis untuk Mengawal Masa Depan Indonesia

19 Oktober 2025 | 22:26 WIB
Simalungun

Longsor di Siporkas Putuskan Akses Jalan Penghubung Kecamatan Raya dan Raya Kahean

19 Oktober 2025 | 20:58 WIB
Pematangsiantar

LBH Siantar Layangkan Somasi ke PT Indoin Terkait Hak Karyawan

19 Oktober 2025 | 19:38 WIB
Nasional

Rocky Gerung: Partai Politik Mainan Kuno, Suara Netizen yang Trendi

19 Oktober 2025 | 15:48 WIB
Regional

Pertunjukan Musik TOTK 2025 Samosir, Para Kepala Daerah Pukau Ribuan Penonton

19 Oktober 2025 | 15:45 WIB
Nasional

Modus Kejahatan Berkembang, Jual Beli Mobil Malah Disekap

19 Oktober 2025 | 14:55 WIB
Dunia

ICC Tolak Banding Israel, PM Netanyahu dan Gallant Tetap Buronan Internasional

19 Oktober 2025 | 14:23 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id