Surakarta, Sinata.id - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Hamid Noor Yasin, mendorong adanya penyelarasan sistem data antara Jasindo dan RS Kasih Ibu Solo.
Langkah ini dinilai penting untuk memangkas prosedur administrasi dan mempercepat penanganan medis bagi anggota DPR RI beserta keluarganya.
Dari Surakarta, Jumat (13/2/2026) lalu, Hamid menegaskan, integrasi basis data akan menghilangkan kebutuhan verifikasi manual yang kerap memperlambat layanan di rumah sakit.
“Data seluruh anggota Dewan dan keluarganya harus sudah tersimpan dalam sistem. Dengan begitu, saat masuk rumah sakit tidak perlu lagi menunjukkan kartu Jasindo. Semua sudah terbaca otomatis sehingga pelayanan bisa langsung diberikan,” ujarnya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga membuka kemungkinan evaluasi kebijakan bersama para pemangku kepentingan.
Ia menyebut, rapat dengar pendapat (RDP) dapat menjadi salah satu langkah untuk memastikan layanan kesehatan benar-benar sejalan dengan hak protokoler anggota DPR RI.
“Kami akan segera melakukan evaluasi, termasuk kemungkinan RDP dengan pihak terkait, agar seluruh mekanisme layanan sesuai dengan hak protokoler anggota Dewan,” tandasnya.
Menanggapi usulan tersebut, Junior Analyst Jasindo, Muchammad Hery Remawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme pembaruan data secara berkala, termasuk penunjukan petugas penanggung jawab (PIC) yang siap dihubungi kapan pun diperlukan.
“PIC Jasindo siaga di Yankes DPR pada hari kerja. Namun di luar jam kerja pun tetap dapat dihubungi. Kami juga menempatkan tiga PCO yang membantu proses pelayanan di rumah sakit,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur RS Kasih Ibu Solo, Ndarumurti Pangesti, menyambut positif dorongan integrasi sistem tersebut. Ia menegaskan kesiapan rumah sakit untuk melakukan penyesuaian demi meningkatkan kualitas layanan.
“Kami berharap ini menjadi momentum bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik di Solo,” katanya.
Dengan penguatan sistem data serta koordinasi antarlembaga, BURT DPR RI optimistis pelayanan kesehatan bagi anggota DPR RI dan keluarganya dapat berlangsung lebih cepat, efisien, dan profesional. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.