MENU
Anggota DPRD Siantar Alex Damanik Bantu Warga Miskin Pencari Keadilan
WA FB
Berita

Anggota DPRD Siantar Alex Damanik Bantu Warga Miskin Pencari Keadilan

G Editor : Gunawan Purba | 12 Nov 2025 | 18:41 WIB
Anggota DPRD Siantar Alex Damanik Bantu Warga Miskin Pencari Keadilan
Alex Damanik saat menemui Mika boru Pasaribu di Jalan Bah Kora

Melalui sambungan telepon, Camat Siantar Marimbun ini menjelaskan, kalau Mika boru Pasaribu telah lama diusulkan ke Kementerian Sosial (Kemsos) agar terdaftar sebagai penerima bansos.

Usulan dilakukan melalui aplikasi SIKS NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) pada April 2025 lalu. "Bulan 4 yang lalu sudah kami usulkan. Jadi masih berproses di kementerian," ujar Alexsandro.

Lebih lanjut Alexsandro mengabarkan, meski belum terdaftar, nantinya Mika boru Pasaribu diupayakan untuk bisa rutin mendapatkan bansos. Itu dilakukan, karena biasanya, selalu ada warga yang tidak mengambil bansos, karena sudah pindah.

"Untuk sementara, sambil menunggu proses di kementerian, ibu itu (Mika) akan tetap mendapatkan bansos dari warga yang tidak mengambil bansosnya, karena sudah pindah," sebutnya.

Sedangkan terkait BPJS Kesehatan, camat ini juga akan mengurus administrasi Mika dan cucunya, agar nantinya dapat "tercover" BPJS Kesehatan, dengan kategori peserta PBI dari APBD Kota Pematangsiantar.

Sedangkan untuk mengantisipasi, bila Mika dan cucunya sakit, Alex Siahaan telah menyampaikan, agar tetap berobat ke rumah sakit.

Karena nantinya, pihak kelurahan Pematang Marihat akan menerbitkan surat keterangan tidak mampu. Dengan demikian, Mika dan cucunya, dapat berobat dengan gratis. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.