Pematangsiantar, Sinata.id – Sidang (rapat) Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, Jumat 12 September 2025 diwarnai sikap kritis anggota dewan terhadap minimnya pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengikuti (menghadiri) sidang paripurna.
Kritik itu disampaikan Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Fraksi Golkar Indonesia, Hendra PH Pardede, setelah disepakati penundaan pengesahan Rancangan Perubahan APBD (RP APBD) Tahun 2025 untuk menjadi Perubahan APBD (P APBD) Tahun 2025, ditunda hingga 24 September 2025 mendatang.
Setelah memperhatikan kursi untuk pimpinan OPD banyak yang kosong, Hendra ajukan interupsi ke pimpinan sidang, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Lingga SH.
“Ini enggak main main ini. Jangan seperti itu dong. Saya kira harus hadir semua OPD. Kalau DPRD mau serius, pemerintah harus hadir. Kok jadi pemerintah nya yang loyo,” tandas Hendra, setelah diperkenankan Timbul Lingga untuk berbicara.
Lebih lanjut Hendra menegaskan perlunya koordinasi antara pemerintah (eksekutif) dengan DPRD. Lalu diharapkan, pimpinan OPD dapat memahami tentang pentingnya kesepakatan bersama terkait penetapan Perda.
“Jelas-jelas hari ini paripurna. Ini yang salah buat kita. Malu pak. Makanya selalu kami sampaikan ke OPD-OPD, selalu, selalu komunikasi ke OPD keseluruhan. Harusnya mereka tau, kita kan sudah sepakat, mohon ini jadi bahan perhatian, sampaikan ke mereka,” sebut Hendra.
Terhadap sikap kritis Hendra, Timbul Lingga mengingatkan Wali Kota Pematangsiantar melalui Sekda Junaedi Sitanggang, agar hal yang dikritisi Hendra Pardede tidak lagi terulang pada sidang paripurna di masa depan.
Lalu Timbul meminta Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) untuk memberikan daftar hadir pimpinan OPD di sidang paripurna kepada wali kota melalui Sekda Kota Pematangsiantar. Selanjutnya, rapat paripurna diskor hingga Banmus (Badan Musyawarah) menentukan jadwal paripurna selanjutnya. (SN15)