Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Anggota DPRD Siantar Robin Manurung “Tantang” Mahasiswa Adukan Dirinya ke Polisi

Editor: Redaksi Sinata
21 April 2025 | 15:39 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
anggota dprd siantar robin manurung "tantang" mahasiswa yang mengadukan dirinya ke bkd.

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Robin Manurung "tantang" mahasiswa yang mengadukan dirinya ke BKD.

Pematangsiantar, Sinata.id – Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Robin Manurung “tantang” mahasiswa yang mengadukan dirinya ke Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kota Pematangsiantar agar membuat pengaduan (LP) ke lembaga kepolisian.

Anggota DPRD Siantar “Tantang” Mahasiswa

“Tantangan” tersebut disampaikan Robin Manurung di gedung DPRD Kota Pematangsiantar ketika dipertanyakan tentang benar tidaknya ia melakukan pemukulan terhadap mahasiswa saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Katanya, untuk mengungkap kebenaran atas dugaan pemukulan mahasiswa sebagaimana yang dituduhkan mahasiswa dalam laporan ke Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kota Pematangsiantar, sebaiknya mahasiswa membawa kasus tersebut ke ranah hukum pidana.

Sebutnya, dengan diadukan ke lembaga kepolisian, maka proses penegakan hukum pun akan bekerja. Tentunya, dengan masuknya ke ranah pidana, maka pengadu harus memiliki alat bukti.

“Sekarang kan masalah kebenaran kan, istilahnya keatas, sekarang saya masih berdiri disini, kalau namanya hukum pidana, karena saya anak hukum pidana, yang pertama LP kan dulu (buat laporan polisi). Baru alat buktinya apa? Kan itu. Di LP kan ke kepolisian. Kan jelas,” ucap Robin Manurung, Senin 21 April 2025.

Sedangkan terkait kode etik anggota dewan, Robin tidak terlalu banyak menanggapinya. “Kan ini kan kode etik, berarti abang tanyakanlah ke BKD. Nanti salah-salah tanya, kena lagi aku, kan itu,” sebutnya.

Ungkapnya, surat pengaduan mahasiswa ditujukan ke alamat yang salah. “Mereka memberi surat salah. Aturannya ketua DPRD baru BKD. Itukan ketua DPRD tidak pernah disurati, itu yang aku tahu,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, mahasiswa melayangkan surat pengaduan dugaan pemukulan mahasiswa ditujukan langsung kepada BKD Kota Pematangsiantar, atau bukan kepada Ketua DPRD.

Sementara, belum lama ini, Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) juga melayangkan surat pengaduan yang ditujukan kepada Ketua DPRD Pematangsiantar, ke BKD dan DPD Partai Nasdem Pematangsiantar dan DPW Partai Nasdem Sumatera Utara. (*)

Tags: Anggota DPRDBadan Kehormatan DPRD (BKD)MahasiswaPematangsiantarRobin Manurung

Berita Terkait

anggota dprd sumut megawati zebua resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan pramugari wings air.
News

Megawati Zebua Jadi Tersangka Penganiayaan Pramugari Wings Air, Berkas Dilimpahkan ke Jaksa

Editor: Zainal Efendi
21 November 2025 | 02:24 WIB

Sinata.id - Polda Sumatera Utara resmi menetapkan Megawati Zebua, anggota DPRD Sumut, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang pramugari Wings...

Baca SelengkapnyaDetails
cuaca ekstrem melanda kota pematangsiantar. sebanyak 22 pohon tumbang, puluhan rumah rusak, dan sebuah jembatan roboh.
News

Pematangsiantar Diterjang Cuaca Ekstrem, Puluhan Titik Terdampak – Peringatan BMKG

Editor: Zainal Efendi
24 September 2025 | 22:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Hujan deras disertai angin kencang menguji ketangguhan Kota Pematangsiantar. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 23 September 2025,...

Baca SelengkapnyaDetails
nurlela sikumbang (kiri), ketua dpd pan pematangsiantar, dr. susanti dewayani (kanan).
Regional

Anggota DPRD Pematangsiantar Tertidur Saat Rapat, Ketua PAN: Sudah Dilaporkan ke DPP

Editor: Redaksi Sinata
22 September 2025 | 15:41 WIB

PAN pastikan kasus Nurlela Sikumbang tidak dibiarkan, laporan resmi telah dikirim ke DPW dan DPP untuk ditindaklanjuti. Pematangsiantar, Sinata.id –...

Baca SelengkapnyaDetails
profil wahyudin moridu, nama yang mendadak memenuhi ruang publik setelah videonya menyebut “merampok uang negara” viral di media sosial.
Sosok

Profil Wahyudin Moridu yang Lagi Viral, Lengkap dengan Perjalanan Karier dan Harta Kekayaan

Editor: Zainal Efendi
21 September 2025 | 03:29 WIB

Sinata.id - Nama Wahyudin Moridu mendadak memenuhi ruang publik setelah videonya menyebut “merampok uang negara” viral di TikTok, Facebook, dan...

Baca SelengkapnyaDetails
istilah “hugel” bukanlah kata resmi dalam kbbi, melainkan slang populer di kalangan warganet dan komunitas urban indonesia.
News

Arti Kata Hugel, Istilah yang Mengubah Nasib Wahyudin Moridu Setelah Video 30 Detik Viral

Editor: Zainal Efendi
21 September 2025 | 03:10 WIB

Sinata.id – Jagat media sosial kembali diguncang oleh video viral berdurasi 30 detik yang menampilkan Wahyudin Moridu, mantan Anggota DPRD...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com