Simalungun, Sinata.id – Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Andre Andika Sinaga, mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Andre menyampaikan bahwa temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterimanya. Menurutnya, sejumlah warga merasa ada ketidakwajaran dalam proses seleksi, sehingga menimbulkan keresahan di tengah publik.
“Ada warga yang melapor, kemudian saya tindaklanjuti dan melakukan sidak lapangan dan hasilnya memang tidak sesuai,” katanya, Senin (04/08/2025) siang.
Saat ditanya sudah berapa banyak yang ditemukan terkait kejanggalan PPPK? Politisi Partai Demokrat ini mengatakan bahwa saat ini sudah sekitar 50-an data ia temukan ketidaksesuaian.
“56 atau 57-an lah bang. Sudah A1 itu, ada tenaga guru, ada juga tenaga di kecamatan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan memohonkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun agar membentuk Pantia Khusus (Pansus) terkait temuan pengangkatan PPPK tersebut.
“Setelah kita kumpulkan data, kita akan ajukan ke pimpinan untuk membentuk Pansus. Kita akan usut ini sampai tuntas. Banyak kasusnya, seperti pengangkatan yang prematur, tak pernah berdinas tapi lolos seleksi dan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, masalah ini akan terus membenani APBD dan pastinya akan menimbulkan kecemburuan.
“Saya juga dengar terkait Pangulu Naga Soppa, di Kecamatan Bandar Huluan yang pangulunya lolos PPPK. Nanti akan kita panggil juga supaya bisa dibuktikan apakah dia mengambil haknya sebagai pangulu dan PPPK itu. Kalau keduanya diambil, pastinya dia akan mengebalikan salah satunya,” timpalnya mengakhiri. (SN11)