MENU
Anggota KPU Siantar Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ketua Ikuti Konstitusi
WA FB
Berita

Anggota KPU Siantar Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ketua Ikuti Konstitusi

G Editor : Gunawan Purba | 12 Jan 2026 | 19:01 WIB
Anggota KPU Siantar Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ketua Ikuti Konstitusi
Isman Hutabarat dan Roy Mansen Simarmata

Pematangsiantar, Sinata.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar Roy Mansen Simarmata tolak pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal itu dikatakan Roy Mansen Simarmata saat ditemui di kantornya, Senin (12/1/2026). Menurutnya, wacana pilkada lewat DPRD merupakan kemunduran, serta mengambil hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya.

“Kalau aku secara pribadi menolak pilkada lewat DPRD. Pola itu kemunduran, serta merusak demokrasi. Karena hak rakyat diambil,” ujar Roy Mansen.

Lebih lanjut Roy mengingatkan tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemilihan umum (pemilu) nasional dan Pemilu lokal. Menurutnya, putusan MK tersebut sudah sangat jelas, dengan menyebut pemilihan umum lokal untuk menentukan anggota DPRD dan kepala daerah.

Artinya, sebut Roy, dengan narasi pemilihan umum lokal, maka sudah seharusnya yang memilih adalah rakyat secara umum. "Yang namanya pemilu yang memilih itu rakyat, bukan DPRD,” tandas Roy.

Lalu Anggota KPU Pematangsiantar berlatar belakang advokat ini juga menegaskan, bahwa putusan MK sangat kuat, final dan mengikat. Karena putusan MK bisa menganulir isi dari Undang-undang (UU).

“Jadi janganlah dicoba-coba melangkahi putusan MK. Harus dijalankan,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Pematangsiantar Isman Hutabarat mengatakan, dirinya tidak bisa menyampaikan dukungan maupun menolak pilkada melalui DPRD atau langsung oleh rakyat.

Bagi Isman, ia lebih memilih menunggu kebijakan negara dalam menetapkan pilkada langsung atau melalui DPRD.

“Kalau aku lebih memilih menurut ketentuan peraturan perundang-undangan. Kalau disebut langsung oleh undang-undang, maka akan ikuti. Begitu pula sebaliknya,” ucap Isman Hutabarat. (A18)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.