MENU
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika Jadi Tersangka Kasus Perintang...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika Jadi Tersangka Kasus Perintangan Pengadilan

T Editor : Tigor Munthe | 26 May 2026 | 16:27 WIB
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika Jadi Tersangka Kasus Perintangan Pengadilan
Yeka Hendra Fatika. (Foto: Ist)

Ia juga sering menyampaikan kritik dan rekomendasi terkait distribusi LPG subsidi, pembangunan pertanian, pelayanan publik sektor ekonomi, dan pengawasan tambang ilegal.

Selama menjabat, Yeka kerap menjadi pengampu wilayah sejumlah kantor perwakilan Ombudsman daerah dan menghadiri berbagai agenda pengawasan pelayanan publik di tingkat nasional maupun daerah.

Nama Yeka belakangan menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dugaan tindak pidana perintangan pengadilan terkait perkara korupsi crude palm oil (CPO) dan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). 

Sebelumnya, rumah dan kantornya juga sempat digeledah penyidik Kejaksaan Agung pada Maret 2026. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.