"Paling penting, orang tua harus menjadi tempat paling aman. Jangan sampai anak merasa asing di rumah sendiri," tambahnya.
Dinas P3AKB Sumut menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum, medis melalui visum, hingga konseling psikologis bagi korban. Upaya tegas ini diambil untuk memastikan para predator mendapatkan sanksi hukum maksimal guna memutus rantai kekerasan terhadap generasi muda di Sumatera Utara. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.