Simalungun, Sinata.id – Kecelakaan melibatkan dua kendaraan terjadi di Jalan Medan Beringin, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (30/5/2025) pagi. Insiden ini mengakibatkan satu unit mobil angkot terguling, setelah menabrak warung dan bengkel milik warga.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 05.30 WIB.
Kecelakaan bermula ketika mobil box Isuzu 125 PS dengan nomor polisi BK-8978-AE, yang dikemudikan Riki Novendra (33), melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Medan menuju Pematangsiantar.
Mobil tersebut menabrak bagian belakang mobil penumpang umum Daihatsu Gran Max CV Sinar Beringin BK-1699-TAI yang dikemudikan MHD Safii Parlindungan Lubis (52).
Benturan tersebut menyebabkan mobil penumpang terdorong ke kiri dan menabrak tiang besi kanopi warung milik warga setempat, Arif Priyogo (37).

Tak sampai di situ, mobil penumpang itu terguling ke sisi kanan dan kembali menabrak tiang kanopi bengkel milik Afrizal (32), yang juga merupakan warga Kelurahan Sinaksak.
Meski kecelakaan tampak cukup serius, AKP Verry memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Kedua pengemudi dalam kondisi sehat, begitu juga dengan pemilik fasilitas yang terdampak.
“Dari hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga kuat disebabkan oleh kelalaian pengemudi mobil box yang melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak berhati-hati,” ujarnya.
Menurut dia, pengemudi mobil box tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), meskipun memiliki STNK. Sebaliknya, supir angkot memiliki surat kendaraan yang lengkap.
Peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun menyebabkan kerusakan pada fasilitas milik warga dan kerugian material hingga Rp15 juta. (*)