Medan, Sinata.id – Animo masyarakat Sumatera Utara (Sumut) membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) meningkat tajam, hingga menjadi Rp 5 miliar hingga Rp 8 miliar per hari.
Itu terjadi sejak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memberlakukan program pemutihan dan diskon beberapa waktu lalu.
Ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ardan Noor, sebelum program pemutihan diberlakukan, pendapatan dari sektor PKB hanya berkisar Rp 3 miliar per hari.
Sedangkan setelah program pemutihan dan diskon pajak berjalan, rata-rata pendapatan harian meningkat, menjadi Rp 5 miliar hingga Rp 8 miliar per hari.
“Alhamdulillah, ada perubahan signifikan. Sebelum pemutihan kita hanya dapat sekitar Rp 3 miliar, sekarang bisa mencapai Rp 5 sampai Rp 8 miliar per hari,” ujar Ardan di kantornya, Senin (27/10/2025).
Ardan menjelaskan, peningkatan penerimaan, juga berkat strategi jemput bola kepada masyarakat dan perusahaan, pelaksanaan razia humanis, serta kolaborasi aktif dengan pemerintah kabupaten/kota.
“Kita ketahui pendapatan ini khususnya PKB, ada opsen 66 persen yang langsung diterima pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, dukungan Pemkab/Pemko sangat kita harapkan. Tanpa mereka, kinerja tentu akan menurun,” katanya.
Program pemutihan yang dilaksanakan Pemprov Sumut meliputi: Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua, Bebas Pajak Progresif, Bebas Denda/Sanksi Administrasi PKB, Bebas Pokok Tunggakan PKB sebelum tahun 2024, Bebas Denda SWDKLLJ.
Selain itu, diberikan pula potongan pokok PKB hingga 5 persen untuk kendaraan yang membayar pajak sebelum jatuh tempo pada tahun 2025. Program pemutihan dan diskon berlaku hingga Desember 2025.
Ardan mengajak seluruh masyarakat Sumut untuk memanfaatkan program tersebut dan berperan aktif mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
“Pergunakan waktu sampai bulan 12 ini. Mari kita berkolaborasi untuk mendukung pembangunan di daerah yang kita cintai,” ajak Ardan. (*)
