MENU
Arus Modal Asing Keluar, Rupiah Kembali Terseret dan Obligasi RI Terte...
WA FB
Ekonomi & Bisnis

Arus Modal Asing Keluar, Rupiah Kembali Terseret dan Obligasi RI Tertekan

R Editor : Redaksi Sinata | 02 Mar 2026 | 16:46 WIB
Arus Modal Asing Keluar, Rupiah Kembali Terseret dan Obligasi RI Tertekan
Rupiah menguat dua hari berturut-turut setelah Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan 4,75%. Pasar mulai merespons positif, meski tekanan global masih membayangi. (Ist)

Saat yield naik tajam, biaya utang pemerintah berpotensi meningkat. Artinya, tekanan tidak hanya berhenti di pasar finansial, tetapi bisa merembet ke pembiayaan negara dan stabilitas ekonomi jangka menengah.

Data sebelumnya juga menunjukkan permintaan obligasi pemerintah mulai melemah, dengan investor asing semakin selektif setelah perubahan outlook kredit Indonesia dan meningkatnya volatilitas global.

Di tengah tekanan tersebut, otoritas moneter memastikan akan menjaga stabilitas rupiah agar tetap bergerak sesuai fundamental ekonomi nasional.

Bank sentral menegaskan volatilitas yang terjadi lebih dipicu sentimen eksternal ketimbang perubahan kondisi ekonomi domestik secara struktural.

Meski demikian, pasar masih menunggu langkah konkret lanjutan, terutama intervensi di pasar valas maupun obligasi sekunder jika tekanan berlanjut.

Pelaku pasar melihat fase saat ini sebagai periode sensitif. Selama konflik geopolitik global belum mereda dan dolar AS tetap perkasa, arus modal asing berpotensi terus keluar dari aset berisiko.

Bagi Indonesia, kombinasi pelemahan rupiah dan aksi jual SUN menjadi sinyal bahwa pasar global sedang menguji daya tahan ekonomi domestik.

Jika tekanan berlanjut, bukan hanya nilai tukar yang terpengaruh, tetapi juga biaya pembiayaan negara, inflasi impor, hingga stabilitas pasar keuangan secara keseluruhan. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.