Sinata.id - Rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan sang istri, Atalia Praratya, kini berada di ujung tanduk.
Atalia secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung melalui kuasa hukumnya.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi.
Ia memastikan bahwa perkara perceraian pasangan tokoh publik tersebut telah terdaftar dan segera memasuki tahapan persidangan.
“Benar, gugatan sudah didaftarkan. Perkaranya tercatat dan sidang perdananya dijadwalkan dalam waktu dekat,” ujar Dede, dikutip Senin (15/12/2025).
Pengadilan Agama Bandung telah menetapkan agenda sidang perdana perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil pada pekan ini.
Berdasarkan jadwal, persidangan akan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.
Meski demikian, pihak pengadilan belum bersedia mengungkap secara rinci pokok perkara maupun alasan yang melatarbelakangi gugatan cerai tersebut.
Dede hanya menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan dan etika peradilan.
“Soal substansi gugatan, itu akan dibuka di persidangan. Untuk sekarang kami belum bisa menyampaikan detailnya,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya terkait langkah hukum tersebut.
Keduanya memilih untuk tidak memberikan komentar kepada publik.
Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat menjadi sorotan publik setelah muncul klaim dari seorang model bernama Lisa Mariana yang menyatakan memiliki anak dari dirinya.
Namun isu tersebut telah dibantah melalui hasil tes DNA yang difasilitasi Mabes Polri, yang menyimpulkan bahwa anak tersebut tidak memiliki kecocokan biologis dengan Ridwan Kamil.
Meski demikian, Pengadilan Agama Bandung menegaskan bahwa perkara perceraian yang diajukan Atalia Praratya berdiri sebagai proses hukum tersendiri dan tidak dapat disimpulkan penyebabnya sebelum agenda persidangan digelar.
Sidang perdana yang akan berlangsung dalam waktu dekat diperkirakan menjadi pintu awal terbukanya fakta-fakta hukum terkait dinamika rumah tangga pasangan yang selama ini dikenal publik sebagai figur harmonis tersebut. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.