Sinata.id – Rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan sang istri, Atalia Praratya, kini berada di ujung tanduk.
Atalia secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung melalui kuasa hukumnya.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi.
Ia memastikan bahwa perkara perceraian pasangan tokoh publik tersebut telah terdaftar dan segera memasuki tahapan persidangan.
“Benar, gugatan sudah didaftarkan. Perkaranya tercatat dan sidang perdananya dijadwalkan dalam waktu dekat,” ujar Dede, dikutip Senin (15/12/2025).
Pengadilan Agama Bandung telah menetapkan agenda sidang perdana perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil pada pekan ini.
Berdasarkan jadwal, persidangan akan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.
Meski demikian, pihak pengadilan belum bersedia mengungkap secara rinci pokok perkara maupun alasan yang melatarbelakangi gugatan cerai tersebut.
Dede hanya menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan dan etika peradilan.
“Soal substansi gugatan, itu akan dibuka di persidangan. Untuk sekarang kami belum bisa menyampaikan detailnya,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya terkait langkah hukum tersebut.






