Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Aturan DHE Akan Dirombak, Purbaya: Dampaknya ke Cadangan Devisa Belum Terasa

Editor: Ariami Tambunan
13 Oktober 2025 | 17:08 WIB
Rubrik: Keuangan
pemerintah menyiapkan revisi aturan dhe (devisa hasil ekspor) karena belum berdampak signifikan terhadap cadangan devisa nasional.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Bloomberg)

 
ADVERTISEMENT

Sinata.id – Sejak diberlakukan pada Maret lalu, aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam belum menunjukkan hasil gemilang. Cadangan devisa negara masih bergerak datar. Kini, pemerintah tengah menyiapkan revisi besar agar kebijakan yang diluncurkan dengan semangat nasionalisme ekonomi itu benar-benar menghasilkan efek nyata.

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, berencana meninjau ulang aturan mengenai DHE dari sektor sumber daya alam. Alasannya, kebijakan yang sudah berjalan sejak Maret 2025 itu dinilai belum memberi dampak signifikan terhadap peningkatan cadangan devisa negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengakui bahwa hasil dari kebijakan DHE belum sepenuhnya sesuai ekspektasi. “Aturan DHE akan ditinjau lagi. Kelihatannya hasilnya belum betul-betul berdampak pada jumlah cadangan devisa kita,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, langkah peninjauan ulang ini akan melibatkan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter yang berperan penting dalam menampung dan mengelola dana devisa nasional. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap dinamika ekspor dan stabilitas ekonomi global.

Baca Juga: Saham PANI Milik Aguan Terjun Bebas Usai Proyek PIK 2 Dihapus dari Daftar PSN

Rencana revisi aturan ini bukan tanpa alasan. Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di Kertanegara bersama jajaran kabinetnya. Dalam forum itu, isu DHE menjadi salah satu topik utama selain pembahasan stabilitas sistem keuangan dan perbankan nasional.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden meminta evaluasi menyeluruh terkait efektivitas kebijakan DHE.

“Rapat membahas evaluasi sejauh mana efektivitas dan dampak penerapan DHE selama ini,” ujarnya kepada awak media.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin hanya membuat aturan tanpa hasil konkret. Targetnya memastikan setiap dolar hasil ekspor mampu memperkuat posisi cadangan devisa negara yang menjadi benteng ekonomi di tengah tekanan global.

Jejak Kebijakan DHE SDA

Presiden Prabowo sebelumnya telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang DHE Sumber Daya Alam (SDA).

Aturan ini mewajibkan para eksportir untuk menyimpan 100 persen hasil devisa ekspornya di dalam negeri selama satu tahun.

Tujuan kebijakan ini untuk menambah setoran DHE hingga mencapai US$80 miliar sampai US$100 miliar per tahun.

Namun, realisasi di lapangan ternyata tidak semulus harapan. Dana yang tersimpan belum menunjukkan lonjakan berarti terhadap total cadangan devisa nasional. [zainal/a46]

Tags: Devisa Hasil Ekspor (DHE)Menteri KeuanganPurbaya Yudhi SadewaSumber Daya Alam (SDA)

Berita Terkait

pemerintah menegaskan tidak akan memberikan keringanan pajak bagi bumn, meski diminta ceo bpi danantara rosan roeslani.
Nasional

Menkeu Purbaya Tegas Tolak Permintaan Keringanan Pajak BUMN dari Rosan Roeslani

Editor: Zainal Efendi
4 Desember 2025 | 17:49 WIB

Sinata.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan membuka pintu keringanan pajak bagi sejumlah BUMN, meski permintaan...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah menegaskan kebijakan redenominasi rupiah sepenuhnya menjadi kewenangan bank indonesia, bukan kementerian keuangan.
Keuangan

Isu Redenominasi Memanas, Purbaya: Jangan Salah Alamat, Bukan Wewenang Kami

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 18:43 WIB

Sinata.id - Isu redenominasi rupiah kembali memanas dan memenuhi ruang diskusi publik. Namun di tengah derasnya spekulasi, Menteri Keuangan Purbaya...

Baca SelengkapnyaDetails
kementerian keuangan membuka rekrutmen casn 2025–2029 dengan total kuota hingga 19.500 formasi.
Nasional

Kemenkeu Siapkan Rekrutmen CASN Besar-besaran 2025–2029, Kuota Total Tembus 19.500 Formasi

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 18:27 WIB

Sinata.id - Kementerian Keuangan bersiap membuka pintu lebar-lebar bagi talenta baru. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025...

Baca SelengkapnyaDetails
apa itu panda bonds? instrumen utang berdenominasi renminbi ini ramai diberitakan akan diterbitkan indonesia.
Keuangan

Apa Itu Panda Bonds? Isu yang Kini Ramai Dibahas hingga Kagetkan Menteri Purbaya

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 18:00 WIB

Sinata.id - Isu penerbitan Panda Bonds kembali mencuat di media internasional, namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah Indonesia...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah indonesia membantah isu penerbitan panda bonds. menkeu purbaya yudhi sadewa menegaskan tidak ada rencana.
Keuangan

Menkeu Purbaya Bantah Keras Isu Panda Bonds: Saya Saja Baru Dengar!

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 17:51 WIB

Sinata.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat suara terkait ramai kabar internasional yang menyebut Indonesia siap menerbitkan Panda...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Polres Dairi Serahkan Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas di Parbuluan

6 Desember 2025 | 16:01 WIB
Regional

Polres Pakpak Bharat dan Bhayangkari Bagikan Pakaian ke Panti Asuhan Jelang Nataru

6 Desember 2025 | 15:54 WIB
Religi

Pesan Natal Abba Home Family: “Light Over Darkness”, Yesus Terang yang Mengatasi Kegelapan

6 Desember 2025 | 10:57 WIB
Nasional

Fraksi PDIP DPRD Siantar Desak Presiden Tetapkan Bencana Sumatera Sebagai Bencana Nasional

6 Desember 2025 | 10:46 WIB
Religi

Firman Pagi Ini: Berdoa, Beriman, dan Tuhan Membuatmu Berhasil

6 Desember 2025 | 05:02 WIB
Religi

Kelahiran Yesus Kristus: Penggenapan Nubuat, Makna Natal & Keselamatan Bagi Dunia

6 Desember 2025 | 05:00 WIB
Regional

HUT ke-25 Gorontalo Dirayakan dengan Layanan Publik Terpadu – Pasar Murah

5 Desember 2025 | 20:56 WIB
News

Polisi Musnahkan Puluhan Gram Sabu, Pelakunya Residivis Narkoba

5 Desember 2025 | 20:49 WIB
Dunia

Wanita Thailand Kritis Gara-gara 10 Bulan Konsumsi Pelangsing Ilegal

5 Desember 2025 | 20:40 WIB
Pematangsiantar

Sengketa Lahan di Gurilla, Hakim PN Siantar Gelar Sidang Lapangan

5 Desember 2025 | 20:22 WIB
Regional

Polda Sumut Kirim 5 Truk Bantuan Logistik ke Tapteng–Sibolga, Distribusi Dikebut Tengah Malam

5 Desember 2025 | 20:18 WIB
News

Polrestabes Medan Usut Dua Kasus Kekerasan Anak di Ruang Publik yang Viral

5 Desember 2025 | 20:12 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com