Imbauan Kemenkes RI Kepada Warga Negara Indonesia
Dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (22/2/2026), Kemenkes menekankan sejumlah langkah penting yang harus dipahami pelancong Indonesia:
Memastikan status vaksinasi MMR sebelum melakukan perjalanan internasional, terutama ke negara-negara dengan kejadian campak yang meningkat, seperti Australia. Memonitor gejala kesehatan diri sendiri dan keluarga setelah kembali dari perjalanan selama minimal 21 hari. Bila mengalami demam, ruam, atau gangguan pernapasan, segera konsultasi ke fasilitas kesehatan tanpa menunda, serta menghindari kontak langsung dengan orang lain untuk mencegah penularan lebih lanjut.
[a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.