MENU
Awan Cumulonimbus Mendominasi Langit Sumut, BMKG Ingatkan Potensi Bada...
WA FB
News

Awan Cumulonimbus Mendominasi Langit Sumut, BMKG Ingatkan Potensi Badai hingga 27 November

R Editor : Redaksi Sinata | 23 Nov 2025 | 21:00 WIB
Awan Cumulonimbus Mendominasi Langit Sumut, BMKG Ingatkan Potensi Badai hingga 27 November
BMKG mengungkap bahwa peningkatan awan Cumulonimbus menjadi pemicu utama cuaca ekstrem di puluhan wilayah di Sumatera Utara. (Ilustrasi)

Wilayah yang Berpotensi Diterjang Awan CB

BMKG mencatat wilayah Sumut yang paling sering berkembang awan CB pada periode ini berada di:

Wilayah Pesisir & Kepulauan

  • Kota Sibolga

  • Tapanuli Tengah

  • Kepulauan Nias (Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, Gunungsitoli)

Wilayah Perkotaan & Pantai Timur

  • Medan

  • Binjai

  • Kota Tebing Tinggi

  • Deli Serdang

  • Serdang Bedagai

  • Langkat

Wilayah Pegunungan & Dataran Tinggi

  • Karo

  • Simalungun

  • Samosir

  • Humbang Hasundutan

  • Dairi

  • Pakpak Bharat

  • Mandailing Natal

  • Tapanuli Utara & Selatan

  • Kota Padangsidimpuan

  • Padang Lawas & Padang Lawas Utara

Wilayah-wilayah ini disebut memiliki kondisi udara yang sangat basah dan topografi yang mendukung terbentuknya awan badai.

BMKG Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

BMKG mengingatkan masyarakat di seluruh daerah terdampak untuk:

  • Menghindari tempat terbuka saat petir

  • Tidak berteduh di bawah pohon saat hujan badai

  • Mengurangi aktivitas di sekitar sungai saat hujan intens

  • Waspada angin kencang yang bisa merobohkan pohon dan baliho

Pemerintah daerah diimbau meningkatkan kesiagaan BPBD, serta melakukan koordinasi rutin dengan TNI dan Polri.

Informasi cuaca terbaru dapat dipantau melalui akun resmi @infobmkgsumut atau layanan BBMKG Wilayah I. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.