Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Tersangka diamankan kepolisian. ist

Tersangka diamankan kepolisian. ist

Ayah Kandung di Simalungun Jadi Tersangka Pencabulan 3 Putrinya

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
24 Mei 2025 | 22:52 WIB
Rubrik: News

Simalungun, Sinata.id – Seorang ayah berinisial TRT (41) di Simalungun ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap tiga putri kandungnya sendiri. Kasus keji ini terungkap setelah putri bungsunya, Anggrek (bukan nama sebenarnya, 13 tahun), berani menceritakan kelakukan sang ayah kepada kedua kakaknya.

Kasus kemudian dilaporkan JT, kakek korban ke Polres Simalungun, pada 22 Mei 2025. KBO Reskrim Polres Simalungun Ipda Bilson Hutauruk menjelaskan, tersangka diduga telah dua kali mencabuli putri bungsunya.

Nafsu bejatnya pertama dilakukan tersangka pada Juli 2023 di rumah mereka, disusul pada 8 April 2025 di warung tuak milik tersangka. Pada peristiwa kedua, ia mengajak Anggrek ke warung tuak dengan dalih membersihkan rumput.

Setelah korban kelelahan dan tertidur, tersangka mengunci kamar dan memaksa melakukan persetubuhan meski korban sudah berteriak dan melawan.

Kasus terkuak pasca Anggrek menceritakan kejadian ini kepada kedua kakaknya yang mengaku juga pernah menjadi korban pelecehan seksual serupa saat masih duduk di bangku kelas 5 SD. Kini kedua kakak korban sudah dewasa dan berstatus mahasiswa serta pekerja.

Diketahui tersangka TRT memiliki empat anak, tiga di antaranya perempuan, dan ketiganya menjadi korban.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat,” ujar Ipda Bilson dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025). (*)


wesly herlina

Berita Terkait

Gamot Huta Maratur, Nagori Sambosar Raya, Supri saat menerima bantuan (CSR) dari PT RAS
Simalungun

Lewat CSR, Masyarakat Bersyukur Atas Hadirnya PT RAS di Sambosar Raya

Editor: Redaksi Sinata.id
8 Juni 2025 | 20:07 WIB

Simalungun, Sinata.id - Masyarakat sekitar bersyukur atas hadir Pabrik Kelapa Sawit PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) di Nagori (Desa) Sambosar...

Baca SelengkapnyaDetails
Rapat membahas persoalan banjir Pasar Bawah Serbalawan antara masyarakat dengan Pemkab Simalungun, beberapa waktu lalu. Ist
News

Warga Geram Pemkab Simalungun Dinilai Lamban Tangani Banjir Pasar Bawah Serbelawan

Editor: Redaksi Sinata.id
8 Juni 2025 | 19:27 WIB

Simalungun, Sinata.id — Warga Lingkungan IV, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, mendesak Pemkab Simalungun untuk mengambil langkah nyata dalam...

Baca SelengkapnyaDetails
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi. Ist
News

Tragedi di Bandar Masilam: Pria Muda Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Editor: Redaksi Sinata.id
8 Juni 2025 | 18:30 WIB

Simalungun, Sinata.id– Seorang pria berusia 25 tahun ditemukan tewas akibat gantung diri di kamar rumahnya di Huta V Nagori Bandar...

Baca SelengkapnyaDetails
Agus Butarbutar saat menyampaikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polres Pematangsiantar.
Pematangsiantar

Kesal dan Kecewa Terhadap Pemko Siantar, Pedagang Pasar Horas Akan Demo 3 Hari

Editor: Redaksi Sinata.id
8 Juni 2025 | 18:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pedagang Pasar Horas pada Gedung IV yang tergabung di Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H) Kota Pematangsiantar merasa...

Baca SelengkapnyaDetails
Bupati Simalungun H Antin Achmad Saragih
Simalungun

Di Momen Idul Adha, Bupati Simalungun Nyatakan Berbagi Harus Dimulai dari Rumah

Editor: Redaksi Sinata.id
8 Juni 2025 | 16:27 WIB

Simalungun, Sinata.id - “Berbagi itu harus dimulai dari rumah," ucap Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih saat hadiri penyerahan daging qurban...

Baca SelengkapnyaDetails
Warga Pematang Dolok Kahean saat bergotong-royong membangun jalan di desanya.
Simalungun

Lelah Menunggu Peran Pemkab Simalungun, Masyarakat Bangun Sendiri Jalan di Nagorinya

Editor: Redaksi Sinata.id
8 Juni 2025 | 14:52 WIB

Simalungun, Sinata.id - Semakin banyak kelompok masyarakat yang merasa lelah menunggu peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bergerak cepat melakukan perbaikan...

Baca SelengkapnyaDetails
Petugas kepolisian memasang garis polisi di lokasi temuan mayat. Ist
News

Mayat di Kebun Bridgestone, Hasil Pemeriksaan Ditemukan Luka Serius di Tubuh Korban

Editor: Redaksi Sinata.id
8 Juni 2025 | 02:11 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pemeriksaan awal terhadap jenazah seorang pria yang ditemukan di Jalan Medan dekat Simpang Afdeling III Kebun Bridgestone,...

Baca SelengkapnyaDetails
Petugas kepolisian memasang garis polisi di lokasi temuan mayat. Ist
News

Mayat Pria Ditemukan di Kebun Bridgestone, Berdomisili di Riau

Editor: Redaksi Sinata.id
7 Juni 2025 | 17:11 WIB

Simalungun, Sinata.id – Temuan mayat pria di pinggir jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Siantar–Medan, tepatnya di Afdeling 3 Kebun Bridgestone, Nagori...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Lewat CSR, Masyarakat Bersyukur Atas Hadirnya PT RAS di Sambosar Raya

8 Juni 2025 | 20:07 WIB
News

Warga Geram Pemkab Simalungun Dinilai Lamban Tangani Banjir Pasar Bawah Serbelawan

8 Juni 2025 | 19:27 WIB
News

Tragedi di Bandar Masilam: Pria Muda Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

8 Juni 2025 | 18:30 WIB
Pematangsiantar

Kesal dan Kecewa Terhadap Pemko Siantar, Pedagang Pasar Horas Akan Demo 3 Hari

8 Juni 2025 | 18:07 WIB
Simalungun

Di Momen Idul Adha, Bupati Simalungun Nyatakan Berbagi Harus Dimulai dari Rumah

8 Juni 2025 | 16:27 WIB
Simalungun

Lelah Menunggu Peran Pemkab Simalungun, Masyarakat Bangun Sendiri Jalan di Nagorinya

8 Juni 2025 | 14:52 WIB
News

Mayat di Kebun Bridgestone, Hasil Pemeriksaan Ditemukan Luka Serius di Tubuh Korban

8 Juni 2025 | 02:11 WIB
News

Mayat Pria Ditemukan di Kebun Bridgestone, Berdomisili di Riau

7 Juni 2025 | 17:11 WIB
News

Polres Simalungun Sembelih 17 Hewan Kurban Perayaan Idul Adha

7 Juni 2025 | 13:20 WIB
News

Gegara Suara Bising Walet, Warga Ancam Gugat Pemko Pematangsiantar

6 Juni 2025 | 21:09 WIB
News

Herlina: Idul Adha Ajarkan Pengorbanan-Berbagi

6 Juni 2025 | 17:36 WIB
News

Masinton Pasaribu Sebut Empat Pulau Lebih Dekat ke Tapteng Dibanding Aceh Singkil

6 Juni 2025 | 13:38 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id