Dalam perkara pencemaran nama baik yang menjerat Doktif, polisi juga masih mengedepankan upaya mediasi. Penyidik telah memanggil pelapor dan terlapor untuk proses mediasi di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Untuk sementara kami akan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Jika tidak tercapai kesepakatan, proses hukum akan dilanjutkan,” ujar Kompol Dwi.
Perseteruan antara Doktif dan Richard Lee pun masih terus bergulir, seiring proses hukum yang berjalan di kepolisian. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.